Jumat, 15 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Pemuda di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Turut Diamankan

Sat Res Narkoba Polres Inhu mengamankan dua orang pemuda yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu

Tayang:
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Foto/;Istimewa
AMANKAN - Sat Res Narkoba Polres Inhu mengamankan dua orang pemuda yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu belum lama ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sat Res Narkoba Polres Inhu mengamankan dua orang pemuda yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang pemuda tersebut masing-masing berinsial ES (23) dan PA (25), keduanya merupakan warga Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. 


Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan kronologi penangkapan kedua pemuda tersebut. Misran menjelaskan penangkapan kedua pelaku dilakukan pada tanggal 21 Maret 2025 lalu. 


Bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui nama dan lokasi target, Polisi melakukan penggrebekan di rumah tersangka ES di Desa Sialang Dua Dahan. 


"Tersangka ES sempat berupaya melarikan diri ke arah belakang rumah, dan membuang satu kotak bening," ungkap Misran, Rabu (26/3/2025). Namun upaya ES melarikan diri berhasil digagalkan petugas. Polisi juga menemukan kotak bening yang sempat dibuang pelaku. Setelah diperiksa kotak bening itu berisi, 4 bungkus narkotika jenis sabu, 3 sendok pipet dan 1 unit timbangan digital.


Tim melakukan penggeledagan di kamar pelaku, dan menemukan 1 tas sandang warna hitam kombinasi coklat, saat dicek di dalam tas tersebut ditemukan 1 kotak bening yang berisikan 22 bungkus narkotika jenis sabu. Tim juga menemukan 2 pak plastik pembungkus di atas kasur. 


Setelah menginterogasi ES, Polisi memastikan bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya. ES juga mengaku ia mendapat pasokan narkoba dari tersangka PA. Tim Sat Res Narkoba Polres Inhu langsung bergerak mengamankan tersangka PA. 


Tersangka PA ditangkap di depan rumah saudaranya di Jalan Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Saat penangkapan, tersangka PA kedapatan membawa 7 paket narkoba jenis sabu-sabu. "7 paket sabu-sabu tersebut ditemukan dari dalam tas sandaang dan saku celana milik tersangka," tutur Misran. 


Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved