268 Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Dapat Remisi, 1 di Antaranya Bebas
Ratusan warga binaan Lapas Teluk Kuantan mendapat remisi Idul Fitri 1446 H.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Sebanyak 268 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendapat remisi Idul Fitri 1446 H.
Satu di antara warga binaan tersebut pun langsung bebas usai menerima remisi tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feriyanto mengatakan bagi warga binaan yang bebas, diharapkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan kontribusi positif di lingkungan masyarakat.
Remisi tersebut kata dia merupakan hak bagi setiap warga binaan yang dinilai memenuhi syarat.
"Remisi diberikan secara serentak di seluruh Indonesia pada 28 Maret 2025 kemarin," ujar Wiwid, Minggu (30/3/2025).
Meski merupakan hak warga binaan, namun remisi hanya diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat.
Adapun salah satu syarat warga binaan mendapatkan remisi khusus adalah sudah menjalani hukuman selama lebih 6 bulan hingga berkelakuan baik.
"Pemberian remisi tentunya berdasarkan syarat dan regulasi. Semoga ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya," ujar Wiwid.
Baca juga: Gasak Uang Tabungan Milik Wanita Jelang Lebaran Puluhan Juta, Mahasiswa di Kuansing Ditangkap
Baca juga: Tim Mata Elang Gerebek Kos-kosan Sarang Pengedar Sabu di Kuansing
Wiwid menjelaskan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan merupakan Lapas terpadat se Indonesia.
Sebelum remisi diberikan, Lapas sekecil itu dihuni oleh 448 warga binaan.
Dari jumlah warga binaan tersebut, 319 di antaranya adalah narapidana dan 129 tahanan.
"Ideal Lapas ini hanya diisi 50 warga binaan. Semoga remisi mengurangi dampak dari over kapasitas di Lapas ini," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Lapas Selatpanjang Buka Layanan Kunjungan Lebaran, Hari Pertama Dikunjungi 1.187 Orang |
|
|---|
| Layanan Khusus Idul Fitri, Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Lepas Rindu dengan Keluarga |
|
|---|
| Lebaran Di Lapas Selatpanjang, Kehangatan yang Tak Pernah Hilang Di Momen Kemenangan |
|
|---|
| 330 WBP Lapas Selatpanjang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Diantaranya Langsung Bebas |
|
|---|
| Momen Lima Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bebas dapat Remisi Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/isolasi_71_napi_lapas_kuansing_yang_positif_covid-19_diperpanjang_ada_apa.jpg)