DPRD Pekanbaru
Atasi Sampah saat Lebaran, DPRD Pekanbaru: Pihak Ketiga Harus Tanggung Jawab Karena Mereka Dibayar
PT EPP harus bekerja mengangkut sampah saaf Lebaran Idul Fitri, tanpa ada campur tangan Pemko Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan sampah jelang dan saat Lebaran Idul Fitri 2025 ini, menjadi sorotan semua pihak.
Terutama kalangan DPRD Pekanbaru.
Legislator kembali mewanti-wanti DLHK Pekanbaru, untuk memastikan kinerja pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), untuk bekerja maksimal di masa Lebaran tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi menegaskan, bahwa dari laporan masyarakat yang diterimanya dalam beberapa hari ini, kembali ada tumpukan sampah di beberapa ruas jalan.
"Ini sudah kita ingatkan dari awal. Sekarang terjadi lagi. Pihak ketiga harus tanggung jawab, karena mereka dibayar pakai APBD Pekanbaru," tegas Zulkardi kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (30/3/2025).
Dijelaskan, tanggung jawab yang dimaksudkan adalah, PT EPP harus bekerja mengangkut sampah saaf Lebaran Idul Fitri, tanpa ada campur tangan Pemko Pekanbaru.
Artinya, jangan sampai terjadi ada OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, yang dikerahkan untuk membantu mengangkut sampah saat Lebaran ini.
Apalagi dengan mengerahkan alat berat Dinas PUPR atau pun Dinas Perkim. Tugas OPD hingga Camat Lurah, memberitahu kepada pihak ketiga, jika ada tumpukan sampah di daerahnya.
"Kalau masa Pj Wako Roni Rakhmat dulu, itu karena ada status Siaga Darurat Sampah. Makanya, bisa semua OPD membantu. Sekarang kan tidak ada status darurat lagi. Itu artinya, tanggung jawab pengangkutan sampah penuh ke PT EPP, bukan Pemko," sebut Politisi PDI-P ini lagi.
Yang perlu dilakukan Pemko melalui DLHK Pekanbaru saat ini, mengawasi dan memastikan PT EPP bekerja mengangkut sampah, tanpa ada lagi satu pun tumpukan sampah di kota ini.
Tinggal lagi, jika ada skema yang sudah disiapkan Pemko Pekanbaru, dalam rangka membuat Kota Pekanbaru bersih, itu sifatnya hanya teknis dan pengawasan saja.
"Itu tadi, pihak ketiga itu dibayar. Jadi, harus mereka yang mengerjakannya," kata Zulkardi.
Diketahui, masa kontrak PT EPP selaku pihak ketiga pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2025, mulai Bulan Januari hingga Juni mendatang. Nilai kontraknya sekitar Rp 32 miliar, yang bersumber dari APBD Pekanbaru 2025.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
Warga Payung Sekaki Curhat ke DPRD Pekanbaru Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Srikandi dan Lobak Belum Ada Tanda-tanda Dioverlay, DPRD Pekanbaru Desak Secepatnya |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Program Bantu Anak Putus Sekolah Pemko Untuk 1.470 Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|