DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Program Bantu Anak Putus Sekolah Pemko Untuk 1.470 Anak Kurang Mampu
Program bantuan gratis untuk anak putus sekolah yang digalang Pemko Pekanbaru, mendapat respon positif dari kalangan DPRD Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Program bantuan gratis untuk anak putus sekolah yang digalang Pemko Pekanbaru, mendapat respon positif dari kalangan DPRD Pekanbaru.
Wakil rakyat menilai, hal ini bentuk komitmen Pemko dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk mereka yang mengalami putus sekolah.
Melalui program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak putus sekolah, Pemko berharap tidak ada lagi angka putus sekolah di Kota Pekanbaru.
Dari data yang diterima Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan, tercatat sebanyak 1.470 anak putus sekolah yang akan dibiayai Pemko Pekanbaru tahun 2025 ini.
"Pastinya kami menyambut baik langkah Pemko dalam mengatasi masalah anak putus sekolah. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial pemerintah terhadap masa depan generasi muda di kota ini,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar, Minggu (10/8/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Program ini mencakup bantuan biaya pendidikan, penyediaan perlengkapan sekolah, hingga tunggakan biaya di sekolah swasta, plus tidak bisa mengambil ijazah atau rapor, sehingga terhenti pendidikannya
Lebih lanjut disampaikan, DPRD menekankan pentingnya pelaksanaan program yang transparan dan tepat sasaran.
Diharapkan, data anak putus sekolah di Kota Pekanbaru diperbarui secara berkala, agar bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.
“Pendataan kami dorong dilakukan dengan akurat, bekerja sama dengan RT/RW, kelurahan, Posyandu, dan sekolah-sekolah. Jangan sampai ada anak yang layak dibantu tapi terlewat,” akunya.
Komisi III DPRD tetap melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program tersebut, serta membuka ruang pengaduan masyarakat jika terdapat kendala dalam prosesnya.
Dengan sinergi antara Pemko dan DPRD, diharapkan program bantuan ini bisa berjalan maksimal, dan membawa dampak positif bagi masa depan anak-anak Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, bahwa program ini tidak hanya mencakup siswa sekolah reguler.
Tapi juga mereka yang akan mengikuti pendidikan Paket A dan B. Sebab, banyak anak yang terpaksa berhenti sekolah karena terhambat biaya, termasuk tunggakan di sekolah swasta yang membuat mereka tidak bisa mengambil ijazah atau rapor.
"Agar program ini berjalan lancar, kami minta orangtua melapor ke kelurahan, jika anak mengalami kendala administrasi. Kelurahan akan berkoordinasi dengan Disdik agar anak bisa segera kembali bersekolah," pintanya.
Wali kota menyebutkan, program ini bentuk komitmen Pemko Pekanbaru, dalam memastikan semua anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama.
"Kami sampaikan, program ini kesempatan emas bagi saudara-saudara kami. Apalagi sekolahnya gratis. Karena target kami, tidak ada anak yang putus sekolah lagi, apapun alasannya," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|
Soal Seragam dan LKS Murid SDN dan SMPN, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
Parkir Liar di Sekitaran Mal SKA dan LW Ganggu Lalin, Dewan Minta Dishub Pekanbaru Tindak Tegas |
![]() |
---|