Berita Viral
Duduk Perkara 3 Polisi Dikeroyok 2 Anggota TNI dan 6 Sipil di Muna Sulteng
Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Saleh, mengamankan personelnya ke dalam Mapolsek.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kronologi tiga anggota Polisi di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran, Senin (31/3/2025) dikeroyok.
Ketiganya dikeroyok oleh dua oknum anggota TNI AD dan warga.
Ketiga polisi yang menjadi korban yaitu Bripda Hendi (Bripda H) mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, hidung berdarah, serta goresan pada leher dan belakang telinga.
Bripda Abdi Mahaputra (Bripda AM) mengalami luka di bibir, dan Briptu Rendi Supriadi (Briptu RS) mengalami sakit di kepala belakang akibat pukulan.
Sementara, dua oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat bersama warga dalam pengeroyokan ini ialah Serda Ambo Nasir (Serda AN) dan Pratu Rendi (Pratu R), yang sebelumnya sedang nongkrong di sekitar Bundaran Tugu Rambutan.
Pengeroyokan akhirnya berhasil dilerai oleh anggota Koramil 02/Tikep, Peltu Sofyan, yang meminta kedua anggota TNI untuk kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Saleh, mengamankan personelnya ke dalam Mapolsek.
Baca juga: Libur Lebaran, Kapolres Pelalawan Perintahkan Personel Patroli ke Tempat Wisata Hingga Rumah Kosong
Baca juga: CEK FAKTA : Cristiano Ronaldo Resmi Pindah dari Al Nassr ke Inter Miami, Infonya Disebar di Medsos
Awal mula kejadian
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula pada Minggu malam (30/3) pukul 20.00 WITA, ketika jajaran TNI dan Polri menggelar apel bersama dalam rangka pengamanan malam takbiran di depan Polsek Tiworo Tengah.
Usai apel, personel bergeser ke Bundaran Tugu Rambutan untuk mengontrol keamanan karena adanya aktivitas kendaraan dengan knalpot bising.
Pada pukul 00.00 WITA, seorang pemuda bernama Dirman melintas dan kemudian polisi menahan kendaraannya dan membawanya ke Polsek.
Mengetahui kendaraan Dirman ditahan, Serda Ambo pun mendatangi Mapolsek untuk meminta penjelasan.
Namun situasi berujung ricuh. Baku pukul pun pecah.
Pratu Rendi turut serta dalam insiden tersebut setelah melihat rekannya dikeroyok. Warga juga ikut terlibat dalam pengeroyokan.
Anggota Koramil 02/Tikep, Peltu Sofyan, tiba di lokasi dan meminta kedua anggota TNI tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing.
Sementara, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Saleh, mengamankan personelnya ke dalam Mapolsek.
Akibat peristiwa ini, selain ketiga polisi mengalami luka-luka, Serda Ambo Nasir juga mengalami luka pada bibir dan lecet di lutut, sedangkan Pratu Rendi mengalami luka di bibir dan pelipis bengkak.
Serda Ambo Nasir bertugas di Den Intel Korem Palu dan Pratu Rendi bertugas di Kodim Kendari.
Kapolres Hubungi Dansubdenpom XIV/3-3 Raha
Setelah kejadian, Kapolres Muna menghubungi Dansubdenpom XIV/3-3 Raha untuk menginformasikan peristiwa tersebut.
Dua personel Subdenpom turun ke lokasi untuk mengamankan anggota TNI yang terlibat.
Keduanya pun diamankan di Subdenpom XIV/3-3 Raha untuk diperiksa lebih lanjut.
Begitu juga halnya dengan ketiga anggota Polisi tengah dalam pemeriksaan.
Terkini 6 warga sipil jadi tersangka yang turut dalam penganiayaan 3 polisi
Danden POM XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp membenarkan penahanan dua oknum tersebut.
"Untuk personel 2 anggota sementara sudah diamankan," ungkapnya pada Senin (31/3/2025).
"Terkait masalah tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan dari Subdenpom (Subdenpom XIV/3-3 di Muna)" tambahnya kepada TribunnewsSultra.com.
Sementara, Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin menjelaskan insiden penganiayaan terhadap anggota Polri tersebut.
“Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya, Senin (31/3/2025).
Ia menambahkan korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.
6 Orang Warga Jadi Tersangka
Terpisah, Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam warga menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.
Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.
“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).
Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah
Terpisah, Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.
“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).
Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.