Bupati Kuansing Minta BKPP Data ASN yang Bolos Kerja Hari Pertama, TPP Bakal Dipotong!

Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengintruksikan BKPP untuk mendata ASN yang tidak masuk di hari pertama kerja, Selasa (8/3/2025).

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
APEL PERDANA - Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (8/4/2025). Ia tak segan potong TPP ASN pemalas. Hal itu ia katakan usai apel masuk kerja usai libur panjang dan cuti bersama Idul Fitri di lapangan komplek perkantoran Pemkab Kuansing. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaporkan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama kerja usai libur panjang dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H.

Dalam apel pagi yang digelar di lapangan komplek perkantoran Pemkab Kuansing, Suhardiman Amby mengintruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mendata ASN yang tidak masuk di hari pertama kerja, Selasa (8/3/2025).

"Saya sudah minta kepada BKPP untuk koneksikan absensi pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja untuk dilakukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP)," ujar Suhardiman Amby kepada Tribunpekanbaru.com.

Bahkan Suhardiman Amby tak segan-segan menghilangkan TPP satu bulan bagi ASN yang tak masuk kerja selama tiga kali berturut-turut.

Hal ini kata Suhardiman sebagai bentuk pendisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Ini adalah upaya kami dalam menghilangkan kebiasaan lama dan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," ujar Suhardiman Amby.

Baca juga: ASN di Kuansing Diwanti-wanti Tetap Disiplin Masuk Kerja, Wabup: Kami Hampir Tidak Libur Lebaran

Baca juga: Libur Lebaran Usai, Tidak Ada FWA untuk PNS di Kuansing, Sanksi Menanti ASN yang Bandel

Menurut Suhardiman Amby anggaran TPP ASN di APBD Kuansing sangat besar.

Seharusnya besaran anggaran TPP tersebut selaras dengan kedisiplinan pegawai dan pelayanan yang optimal.

"Sangat besar, per bulannya itu sekitar Rp 12 miliar yang kita keluarkan untuk TPP ASN," ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada para ASN jika ia tak segan-segan untuk menghapus TPP bagi ASN yang pemalas.

ASN yang tak memiliki integritas dan ASN yang tidak memenuhi capaian target kinerja akan menjadi target pemotongan TPP.

"TPP adalah hak mutlak bupati dan wakil bupati, mau dibayarkan atau tidak. Itu (TPP) kan hanya reward untuk memotivasi pegawai," jelas Suhardman Amby.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved