Pj Kades dan Bidan Desa di Kuansing yang Digerebek Mesum di Mobil Bergoyang Dikenakan Sanksi Adat
Setelah digerebek warga mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung. Dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/DOK
MOBIL BERGOYANG - Sebuah mobil yang terparkir di halaman Masjid di Kuansing tampak bergoyang mencurigakan, hingga akhirnya digerebek warga.
Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpkaian lengkap.
Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU.
RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung warga.
"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.
Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.
Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.
"Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Begini Kondisi Pengemudi Mobil Xpander Putih yang Terbalik di Jalan Sudirman Pekanbaru |
![]() |
---|
Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Viral Foto Jejak Kaki dan 3 Kawanan Harimau di Kampar yang Resahkan Warga, Begini Faktanya |
![]() |
---|
Warga Dumai Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir Dalam Kardus di Teras: Saya Kira Anak Kucing |
![]() |
---|
Wali Kota Agung Nugroho Kecam Keras Perselingkuhan di Kalangan ASN Pemko Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.