Pj Kades dan Bidan Desa di Kuansing yang Digerebek Mesum di Mobil Bergoyang Dikenakan Sanksi Adat
Setelah digerebek warga mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung. Dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/DOK
MOBIL BERGOYANG - Sebuah mobil yang terparkir di halaman Masjid di Kuansing tampak bergoyang mencurigakan, hingga akhirnya digerebek warga.
Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpkaian lengkap.
Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU.
RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung warga.
"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.
Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung.
Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta.
"Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Lisa Mariana Kenang Momen Saat Sang Anak Bayi hingga Gelar Akikah |
![]() |
---|
Video: Emosi Memuncak, Pulang Liburan Istri Sah Pergoki Suami Selingkuh dengan Sahabat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Kritis Akibat Diamuk Warga di Kampar, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Viral Pria Babak Belur Diamuk Warga di Kampar, Tertangkap saat Maling Motor |
![]() |
---|
Arti Kata Backburner dan Contoh Backburner serta Backburner Relationship Artinya hingga Profil NIKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.