Berita Viral
Kronologi Adu Mulut di Kantor Dinas Berujung Pegawai Tewas Ditikam Rekan Kerja
Dua pegawai honorer yang bekerja di dinas tersebut terlibat cekcok yang berujung pada aksi penikaman hingga menewaskan salah satu di antaranya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah kronologi cekcok maut terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Senin (14/4/2025) siang.
Dua pegawai honorer yang bekerja di dinas tersebut terlibat cekcok yang berujung pada aksi penikaman hingga menewaskan salah satu di antaranya.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di area belakang kantor dinas yang berlokasi di kawasan Sekupang.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, kejadian berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku yang diketahui bertugas di bagian yang sama.
Setelah adu mulut, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan diduga membeli sebilah pisau dapur.
Tak lama kemudian, pelaku kembali masuk ke kantor melalui pintu belakang. Sebelum menyerang korban dari arah belakang, mereka sempat bersalaman.
Korban mengalami luka serius di bagian leher akibat gorokan senjata tajam pelaku, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit BP (RSBP) Batam.
“Awalnya cuma ribut mulut, tapi nggak nyangka sampai segitunya. Tiba-tiba pelaku balik bawa pisau dan langsung menyerang,” kata salah satu pegawai yang namanya tidak mau disebutkan.
Saksi mengatakan, pihaknya tidak tahu persis karena kejadiannya sangat singkat.
Sementara Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengatakan, kedua pelaku sama sama honorer di Dinas Cipta Karya.
Untuk pelaku namanya FK (26) sementara korban HR (29).
"Pelaku sudah kita amankan, masih dalam pengembangan," kata Benhur.
Ia melanjutkan, pelaku masih dimintai keterangan untuk upaya penyidikan lebih lanjut.
Ucapan Sebelum Dibunuh
Hafis Rinanda (29), seorang pegawai honorer di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, tewas ditikam rekan kerjanya, Faras Kausar (26), pada Senin (14/4/2025).
Informasi yang didapat, korban dan pelaku ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan.
Sebelum peristiwa penikaman, korban sempat memanggil pelaku.
"Sini, maaf lahir batin dulu," kata korban saat itu.
Keduanya pun sempat bersalaman.
Tak lama setelah itu, Faras yang masih rekan kerja di bagian prasarana sub bidang gedung, langsung menikam leher Hafis dengan pisau sepanjang 40 cm.
Sontak hal itu membuat kaget rekan-rekan lainnya yang ada di lokasi dan langsung melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, insiden ini telah direncanakan. Sebab pelaku saat bekerja sempat pulang terlebih dahulu dari kantor.
"Pelaku sempat pulang dulu dari kantor kemudian kembali lagi bawa pisau," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gulthom.
Setelah itu, terjadilah insiden berdarah yang mengakibatkan nyawa Hafis melayang.
"Korban sudah menikah dan punya anak kecil. Sedangkan pelaku masih bujangan, dan mereka ini sepupu," tambahnya.
Dari informasi yang diterima, keduanya sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, namun belum juga diangkat.
Hafis sudah lima tahun bekerja sebagai honorer, sementara Faras baru tiga tahun.
Kini, kantor tempat mereka mengabdi bersama tampak lengang usai tragedi berdarah yang terjadi Senin siang.
Garis polisi membentang di tempat kejadian berdarah itu berlangsung.
( Tribunpekanbaru.com )
Pembunuhan
pegawai honorer dibunuh
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam
pembunuhan pegawai honorer di Batam
berita viral
Viral Video Anggota DPRD Sumut Diduga Asyik Dugem Saat Rakyat Demo: Kader Gerindra |
![]() |
---|
Mainan Black Mamba Ditemukan Warga Saat Rumah Ahmad Sahroni Dijarah? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Aksi Heroik di Tengah Ombak Mematikan: Peselancar 72 Tahun Selamatkan Ayah dan Anak dari Maut |
![]() |
---|
Sedih, Sepeda Motor Satpam DPRD Cirebon Ini Ikut Dibakar Massa, Ngaku Hasil Nabung Bertahun-tahun |
![]() |
---|
GEGER, Tawaran jadi Buzzer dengan Bayaran Rp 150 Juta ke Selebgram Pasca Demo DPR, Begini Narasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.