Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kuansing Jadi Modus Baru, Tapi Upahnya Cuma Rp 20 Ribu

Polres Kuansing berhasil mengungkap modus baru dalam peredaran Narkoba di Kuansing.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Dok Polres Kuansing
NARKOBA DI KUANSING - Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus seorang pengedar dan dua pemakai sabu. Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak, Selasa (15/4/2025) mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Senin, (14/4/2025) pagi. 

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sekira satu jam setelah penangkapan pertama, tepatnya pada pukul 11.00 WIB, tim mata elang Satres Narkoba kembali melakukan penangkapan di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kali ini, dua orang laki-laki berinisial Z (34 tahun) dan K (25 tahun) diamankan saat sedang menggunakan narkotika jenis Shabu di dapur sebuah rumah.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca Pyrex berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,40 gram.

Selain itu, diamankan pula 1 unit handphone merk VIVO warna biru muda, 1 unit handphone merk Realme warna biru, 1 pipet kaca Pyrex, 20 plastik bening kosong ukuran kecil, 20 plastik bening kosong ukuran sedang, 1 pipet sendok, 2 bal plastik bening kosong ukuran kecil, 1 korek api mancis dan 2 alat hisap bong.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial R yang kini juga berstatus DPO. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif (+) amphetamine. Tersangka Z dan K dikenai Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ini adalah hasil dari kerja keras tim Mata Elang yang tidak kenal lelah dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus berupaya menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar para pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujar AKP Novris.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved