Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Kuansing Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Kasus Narkoba Mendominasi

Kejaksaan Negeri Kuansing berharap kesadaran masyarakat tentang hukum semakin tinggi di wilayah Kuansing.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
BARANG BUKTI - Kejari Kuansing memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Kuansing, Rabu (16/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemusnahan barang bukti dari 64 perkara pada Rabu (16/4/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang telah  memiliki hukum tetap periode periode 11 November 2024 sampai dengan 26 Maret 2025.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala Kejari Kuansing Sahroni melibatkan Kepala PN Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahadian, Kadiskes Kuansing Dr Trian Zulhadi dan perwakilan dari BNNK Kuansing serta Polres Kuansing.

Dari pemusnahan tersebut, tindak pidana yang mendominasi di Kuansing periode 11 November 2024 sampai dengan 26 Maret 2025 adalah perkara Narkoba.

Baca juga: Akal Bulus Pengedar Sabu di Kuansing Jadi Modus Baru, Tapi Upahnya Cuma Rp 20 Ribu

Kejari Kuansing Sahroni mengatakan adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 32 perkara Narkoba dengan barang bukti berupa shabu-shabu dengan berat bersih 36,02 gram dan daun ganja kering 439.48 gram.

Selain itu ada juga perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 10 perkara.

Kemudian barang bukti dari perkara ​Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) dari 23 perkara.

Baca juga: Digerebek di Mobil dengan Pj Kades, Oknum Bidan Desa Beri Pengakuan Sambil Menangis, Begini Katanya

"Barang bukti Narkoba kita musnahkan dengan cara dibakar dan diblender," ujar Sahroni.

Sementara barang bukti dari perkara tindak pidana OHARDA dimusnahkan dengan cara dipalu dan digerinda.

Sahroni berharap kesadaran masyarakat tentang hukum semakin tinggi di wilayah Kuansing.

"Kami juga selalu memberi penyuluhan hukum untuk mengedukasi masyarakat," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved