Kejari Kuansing Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Kasus Narkoba Mendominasi
Kejaksaan Negeri Kuansing berharap kesadaran masyarakat tentang hukum semakin tinggi di wilayah Kuansing.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemusnahan barang bukti dari 64 perkara pada Rabu (16/4/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap periode periode 11 November 2024 sampai dengan 26 Maret 2025.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala Kejari Kuansing Sahroni melibatkan Kepala PN Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahadian, Kadiskes Kuansing Dr Trian Zulhadi dan perwakilan dari BNNK Kuansing serta Polres Kuansing.
Dari pemusnahan tersebut, tindak pidana yang mendominasi di Kuansing periode 11 November 2024 sampai dengan 26 Maret 2025 adalah perkara Narkoba.
Baca juga: Akal Bulus Pengedar Sabu di Kuansing Jadi Modus Baru, Tapi Upahnya Cuma Rp 20 Ribu
Kejari Kuansing Sahroni mengatakan adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 32 perkara Narkoba dengan barang bukti berupa shabu-shabu dengan berat bersih 36,02 gram dan daun ganja kering 439.48 gram.
Selain itu ada juga perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 10 perkara.
Kemudian barang bukti dari perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) dari 23 perkara.
Baca juga: Digerebek di Mobil dengan Pj Kades, Oknum Bidan Desa Beri Pengakuan Sambil Menangis, Begini Katanya
"Barang bukti Narkoba kita musnahkan dengan cara dibakar dan diblender," ujar Sahroni.
Sementara barang bukti dari perkara tindak pidana OHARDA dimusnahkan dengan cara dipalu dan digerinda.
Sahroni berharap kesadaran masyarakat tentang hukum semakin tinggi di wilayah Kuansing.
"Kami juga selalu memberi penyuluhan hukum untuk mengedukasi masyarakat," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Polres Kuansing Musnahkan Rakit PETI yang Terdeteksi Drone, Patroli Hingga ke Perbatasan Sumbar |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan di Kuansing, Pelaku Hadang dan Langsung Tikam Korban di Depan Istri |
![]() |
---|
Pembunuhan di Perkebunan Sawit Hebohkan Warga Pucuk Rantau, Polres Kuansing Sebut Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Polsek Pangean Kuansing Masih Temukan Aktivitas PETI, Ada Rakit yang Baru Dibuat |
![]() |
---|
Tiga Maling di Kuansing Kepergok Sedang Gali Kabel Stadion Pakai Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.