Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita PPDS

Mahasiswi Ini Berteriak, Ada yang Rekam Saat Mandi di Kamar Kos, Pelaku Ternyata Dokter PPDS UI

korban yang merupakan seorang mahasiswi ini sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.  

Editor: Muhammad Ridho
Freepik
Peristiwa perekaman mahasiswi mandi terjadi pada Selasa (15/4/2025).  

Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.

Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.  

MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Firdaus.

Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

( Tribunpekanbaru.com / wartakota )

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved