Berita Viral
Perangai Cewek Michat di Batam, Puas Berhubungan Badan, Esoknya Ajak Kawan Peras Korbannya
Korban tak menyangka jika cewek yang ia kenal dan ajak ke hotel adalah pelaku pemerasan. Uangnya ludes dan hapenya dibawa kabur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mau tak mau lapor ke polisi. Meski sedikit malu setelah dijebak kenalan lewat Michat .
Korbannya adalah Muhammad Tarmizi Sirait (28), seorang warga Batam. ia mendapat kenalan cewek lewat Michat.
Tak ada yang aneh dari pertemanan keduanya. Bahkan sosok cewek yang diketahui bernama Asmiatun (30) alias Momo tersebut mau-mau saja melakukan hubungan badan di sbeuah hotel.
Baca juga: Cewek Bandung Korban Cabul Dokter di Malang ungkap Pelaku yang Mesum dan Pegang-pegang usai Buka Bra
Namun, besoknya Momo datang lagi dengan empat pria lainnya yang diketahui adalah komplotan pemerasan.
Ya , warga Batam berumur 28 tahun itu mengenal Momo sejak Februari 2025 lalu lewat aplikasi MiChat.
Semua semula tampak normal-normal saja.
Komunikasi keduanya terus terjalin sampai pada Sabtu (12/4), Tarmizi memberanikan diri mengajak Momo ke Hotel Memory di kawasan Lubuk Baja, tempat ia menginap.
Keduanya bahkan sempat berhubungan badan layaknya suami istri.
Setelah sempat berhubungan badan, Momo pergi dengan alasan menjenguk anak yang sakit.
Namun kembali keesokan harinya, ia datang bersama seorang pria yang mengaku adiknya.
Tak lama kemudian, tiga orang lainnya masuk ke kamar dan salah satu dari mereka mengaku sebagai suami dari Momo.
Mereka kemudian mengancam korban dengan pisau, memukul dan memaksa membuka kunci ponsel serta PIN ATM milik korban.
Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban dan meninggalkannya dalam keadaan syok.
Baca juga: NASIB Nathalie Holscher usai Videonya Disawer Ratusan Juta bikin Malu Bupati Sidrap, Saya Diundang
Korban mengalami kerugian 1 unit ponsel Redmi Note 13 Pro dan uang tunai Rp9.750.000.
Tarmizi pun kemudian memberanikan diri membuat laporan polisi atas apa yang ia alami pada Minggu, (13/4).
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Lubuk Baja bergerak dan menangkap para tersangka.
“Berdasarkan informasi dan penyelidikan di lapangan, kami berhasil menangkap tiga pelaku di Hotel Indomas, Sei Jodoh pada Senin (14/4) sore,” ucap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Kamis (17/4).
Tiga pelaku yang ditangkap polisi itu masing-masing bernama M. Fazar Daeng Malewa (25), Ridho Alfatah (28) dan Asmiatun (30).
Sementara satu pelaku lainnya, bernama Amsyahri (20) menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Baja pada malam harinya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Selalulah berhati-hati menggunakan dan memanfaatkan media sosial sebagai alat komunikasi . (*)
Ismanto Syok Didatangi Petugas Pajak, Ditagih Rp 2,8 Miliar: Saya Cuma Tukang Jahit Kecil |
![]() |
---|
Ngeri, Tubuh Faisal Ditemukan di Belakang Eskavator, Wajah, Dada dan Perut Dikerubungi Tawon Vespa |
![]() |
---|
Detik-detik Penjual Sayur Ditampar Pria yang Mengaku Aparat, Gara-gara Bendera One Piece dalam Mobil |
![]() |
---|
Jadwal Keluarnya Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Akan Terungkap Ayah Biologis Anak Lisa |
![]() |
---|
Dikonfirmasi KPK, Bupati Kotim Abdul Azis Ditangkap usai Ikuti Rakernas Partai, Sempat Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.