Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

3 Hari Mencekam di Balik Jeruji: Aiptu LC Diduga Rudapaksa Napi Wanita di Sel Tahanan di Pacitan

Kombes Abraham menyebut pihak Sie Propam Polres Pacitan serta Bidang Propam Polda Jatim tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan internal.

tribun/net
BAYAR POLISI - Seorang tersangka narkoba mengaku bayar polisi Rp 50 juta agar dibebaskan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengumumkan pada Jumat (18/4/2025) bahwa mereka sedang menyelidiki laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang anggota mereka, Aiptu LC.

Korban dilaporkan adalah seorang narapidana wanita yang ditahan di Mapolres Pacitan.

Tak hanya sekali, Aiptu LC diduga melakukan pemerkosaan selama tiga hari.

Yakni sejak Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

Kejadian tersebut terjadi di ruang tahanan, tempat korban ditahan.

Kasus tersebut terendus setelah korban langsung melapor ke petugas.

Kombes Abraham menyebut pihak Sie Propam Polres Pacitan serta Bidang Propam Polda Jatim tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan internal.

"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personil Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik."

"Dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personil Polres Pacitan inisial LC," jelas Abraham.

Baca juga: Tergoda Tubuh Mertua, Oknum Polisi Bopong Mertua dari Dapur ke Kamar, Berakhir Dipecat

Baca juga: 4 dari 14 Napi yang Viral Dugem di Sel Rutan Pekanbaru Bakal Diisolasi ke Lapas Nusa Kambangan

"Yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," tambahnya, Jumat (18/4/2025).

Disebutkan, korban merupakan tahanan kasus perdagangan manusia.

Korban berinisial PW (21), tahanan asal jawa Tengah.

Ia ditahan atas dugaan berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di hotel kawasan Kabupaten Pacitan.

Aiptu LC sendiri menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan

Atas perbuatannya, Aiptu LC kini ditahan di ruangan khusus di Gedung Propam Polda Jatim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved