Berita Viral
Mayat Wanita Terpotong-potong di Serang Ternyata Dihabisi Pria Ini, Motifnya Terungkap Sudah
Pria berinisial ML ternyata pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria berinisial ML ternyata pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
Pelaku berhasil ditangkap di wilayah kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Adapun terkuak hubungan terduga pelaku dengan korban yang ternyata memiliki kisah asmara alias berpacaran.
Melansir dari Tribunbanten.com, Minggu (20/4/2025) Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan," ujar Salahuddin.
Dikatakan Salahuddin, pelaku berinisial ML (23) warga Kecamatan Gunung Sari yang diketahui merupakan pacar korban.
Sementara untuk korban berinisial SA (19) warga Kampung Cikuray Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Kemudian, kata Salahuddin, barang bukti yang diamankan saat penangkapan pelaku yakni di antaranya, sebilah golok yang digunakan pelaku untuk melakukan mutilasi korban.
Selanjutnya, satu kemeja hitam, celana, sepasang sepatu, satu unit sepeda motor, jam tangan, serta bra milik korban.
Terungkap motif pelaku melakukan aksi sadisnya.
Ternyata pelaku kesal lantaran didesak korban untuk menikahinya setelah hamil.
"Korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya, pelaku menolak. Karena terus didesak pelaku mengaku emosi dan akhirnya membawa korban ke area kebun karet yang sepi," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin, Minggu (20/4/2025).
Korban selanjutnya dibawa pelaku masuk ke dalam hutan yang jauh dari permukiman.
Kepada polisi, ML mengaku mengajak korban ke dalam hutan untuk membicarakan kehamilannya, namun berujung korban dicekik.
Selain mencekik, pelaku mendorong tubuh korban hingga jatuh ke dalam tebing.
Setelah itu, korban kembali dicekik pelaku hingga tewas.
"Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok," ungkapnya.
Pelaku lalu kembali ke lokasi dan memutilasi tubuh korban. Salahuddin menyebut, pelaku memasukkan potongan tubuh korban ke dalam karung lalu membuangnya ke sungai.
Salahuddin menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Kronologi penemuat mayat
Mayat perempuan diduga korban mutilasi ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (18/4/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat tanpa identitas tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang warga, saat hendak membersihkan rumput di sebuah lahan.
Mayat itu ditemukan dalam kondisi tertutup pelepah pisang dan sebongkah kayu.
Kemudian, warga yang melihat sesuatu yang tertutup pelepah pisang itu membukanya.
Sontak kaget, saat melihat sesosok mayat perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuh.
"Benar itu kejadiannya hari Jum'at sore sekira pukul 17.00 WIB. Awal ditemukan oleh warga setempat," kata Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno kepada TribunBanten.com, Jum'at, (18/4/2025).
Suwarno mengatakan, mayat tersebut diduga menjadi korban mutilasi dan saat ditemukan tak berbusana.
Dari lokasi kejadian, kata Suwarno, ditemukan barang bukti berupa pelepah pisang atau daun pisang serta tumpukan kayu untuk menutupi mayat tersebut.
Ismanto Syok Didatangi Petugas Pajak, Ditagih Rp 2,8 Miliar: Saya Cuma Tukang Jahit Kecil |
![]() |
---|
Ngeri, Tubuh Faisal Ditemukan di Belakang Eskavator, Wajah, Dada dan Perut Dikerubungi Tawon Vespa |
![]() |
---|
Detik-detik Penjual Sayur Ditampar Pria yang Mengaku Aparat, Gara-gara Bendera One Piece dalam Mobil |
![]() |
---|
Jadwal Keluarnya Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Akan Terungkap Ayah Biologis Anak Lisa |
![]() |
---|
Dikonfirmasi KPK, Bupati Kotim Abdul Azis Ditangkap usai Ikuti Rakernas Partai, Sempat Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.