Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

4 Napi yang Dugem di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan

Napi dugem di rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karutannya telah dulu dicopot

Editor: Budi Rahmat
Dok Rutan Pekanbaru
RAZIA GABUNGAN - Razia gabungan yang digelar di Rutan Pekanbaru pasca video viral tahanan dan narapidana asyik dugem, Kamis (17/4/2025) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru narapidan dugem di Rumah Tahanan, Kota Pekanbaru. Empat napi dipindahkan dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Nusa Kambangan Jawa Tengah .

Empat napi tersebut yang terkait langsung dengan pesta dugem di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Langkah tegas tersebut diambil oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar,

Baca juga: SUSAH PAYAH Warga Angkut Keranda Berisi Jenazah Lewati Sungai di Ponorogo, Ternyata Ini Penyebabnya

Seperti dikutip dari Kompas.com pemindahan dilakukan pada Sabtu (19/4/2025), menyusul viralnya video para napi yang berpesta di dalam sel.

"Ya, empat orang napi (yang dikirim ke Nusakambangan)," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (21/4/2025).

Maizar menjelaskan, keempat napi yang merupakan terpidana kasus narkoba ini dipindahkan untuk menjalani pembinaan lanjutan sekaligus memutus jaringan peredaran narkoba dari dalam rutan.

"Yang jelas untuk pembinaan lebih lanjut dan memutuskan jaringan (narkoba)," kata Maizar.

Sebelumnya, sebanyak 14 narapidana melakukan dugem dan diduga pesta narkoba di dalam Rutan Pekanbaru pada Senin (14/4/2025) malam.

Aksi mereka terungkap setelah salah satu napi merekam video dan membagikannya ke status WhatsApp. Video itu kemudian menyebar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, tampak napi menghidupkan musik keras, berjoget, bermain ponsel, serta mengisap rokok elektrik dan rokok bakar. Terlihat pula alat isap sabu di antara barang-barang mereka.

Baca juga: KELAKUKAN Oknum Polisi di Subang, Sok-sok an di Atas Panggung, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Semua barang itu dilarang berada di dalam rutan. Namun, akibat kelalaian petugas, barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam sel.

Terkait hal itu, Kanwil Ditjenpas Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri.

Sementara itu, ke-14 napi dipindahkan sementara ke Lapas Pekanbaru untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Kelalaian Sipir

Aksi tahanan berpesta ria ini terjadi akibat kelalaian petugas sipir yang melaksanakan penjagaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved