Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Periksa Saksi dan Kumpulkan Barang Bukti, Kapolres Pelalawan Perintahkan Selidiki Karhutla di TNTN

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK memerintahkan Satreskrim Polres Pelalawan atas kasus Karhutla yang terjadi di TNTN Jumat.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Dok Polres Pelalawan
KARHUTLA - Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan api Karhutla di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (19/4/2025) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan melakukan penyelidikan atas kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Jumat (18/4/2025) pekan lalu. 

Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap pelaku pembakaran areal hutan TNTN di Resort Lancang Kuning Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui itu.

Akibat Karhutla tersebut seluas 5 hektar kawasan hutan yang dilindungi itu hangus terbakar.

Diduga kuat dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang sengaja membakar areal hutan dengan tujuan penguasaan untuk lahan perkebunan maupun pertanian.

"Kami akan segera memulai penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait Karhutla di TNTN tersebut," ungkap Kapolres Afrizal kepada tribunpekanbaru.com, Senin (21/4/2025).

Ia telah memerintahkan Satreskrim Polres Pelalawan memanggil para saksi serta melakukan pengumpulan barang bukti Karhutla ini.

Bahkan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim telah turun ke lokasi kejadian dan memasang plang penyelidikan Karhutla di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran. 

"Para pelaku pembakaran lahan akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, Kita akan usut tuntas dan selidiki terus," tegas Afrizal.

Titik api Karhutla terpantau di wilayah hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang terletak di Resort Lancang Kuning Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Api muncul sejak pada Jumat (18/4/2025) sore lalu dan terdeteksi melalui aplikasi Dasboard Lancang Kuning milik Polda Riau. 

"Dari titik koordinat, Karhutla berada didalam kawasan TNTN. Setelah mendapatkan laporan tim langsung turun melakukan pemadaman dan pendinginan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu I Gede Yoga Eka Pranata SIK melalui Kanit II Tipidter Iptu Asbon Mairizal.

Awalnya ketua RT Kelapa Gading Desa Lubuk Kembang Bunga melihat asap putih yang diduga api Karhutla di areal TNTN. 

Temuan itu dilaporkan kepada Babinkamtibmas yang kemudian diteruskan ke Polsek Ukui. Tim dari Polsek Ukui yang dipimpin Kapolsek AKP Rudi Handayono bersama tim Damkar TNTN serta regu Damkar PT RAPP melakukan upaya pemadaman dan pendinginan menggunakan alat yang ada seperti mini striker, mobil tangki air, selang, nozel, dan bahkan ranting serta daun pohon turut dipakai agar api maupun asap segera padam.

"Api sudah berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terbakar mencapai 5 hektar," tambah Asbon. 

Tim Polsek Ukui dan Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Karhutla tersebut. 

Pasalnya sebagian lahan yang ditanami akasia itu ditemukan sudah dibersihkan atau diimas orang tak dikenal.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved