Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya

Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Buntut Penganiayaan di Halaman Mapolsek

Buntut penganiayaan sesama debt collector, Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
DEBT COLLECTOR - Polda Riau melakukan konfrensi pers, Senin sore (21/4/2025) terkait penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.

Pencopotan ini buntut penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukti Raya pada Sabtu dini hari (19/4/2025).

Dalam rilis yang diterima Tribunpekanbaru.com, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya. 

Pencopotan ini, katanya, juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

"Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda Herry Heryawan.

Video penganiayaan yang diketahui melibatkan sesama debt collector tersebut memang vertikal di berbagai media sosial.

Sejumlah masyarakat memang mempertanyakan mengapa penganiayaan bisa terjadi di Mapolsek Bukit Raya yang notabenenya merupakan kantor penegakan hukum.

Kembali ke Kapolda Herry Heryawan, ia mengatakan Polda Riau memberi atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya tersebut.

Baca juga: Kronologi Wanita Dipukuli Debt Collector Depan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, 4 Polisi Hanya Menonton

Pengeroyokan itu telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.

"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," katanya.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tambahnya.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga: Penganiayaan Sesama Debt Collector di Polsek Bukit Raya, Polda Riau 7 Terduga Tersangka Lainnya

"Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," ucapnya.

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda.

Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya. 

Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

Baca juga: Video: 4 Orang Ditahan, Polisi Buru 7 Debt Collector Pelaku Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya

Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter.

Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).

Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 yang mengalami luka serius.

Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.

Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.

PELAKU PENGANIAYAAN - Para terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Mapolsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) di Pekanbaru.
PELAKU PENGANIAYAAN - Para terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Mapolsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) di Pekanbaru. (Dok Polsek Bukit Raya)

Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak mensrik sebuah unit mobil di hotel tersebut.

Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil. Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Qabru dini hari sekitar pukul 00.30 wib.

Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsekbbukit Raya. Justru berlanjut.

Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.

Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.

Pihak kepolisian masih memburu 7 terduga pelaku dalam kasus ini. Bahkan bisa bertambah nantinya dalam pengembangan.

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved