Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya

7 Fakta Debt Collector Aniaya Wanita Depan Polsek, Duduk Perkara Hingga Kapolsek Bukit Raya Dicopot

Sejumlah oknum debt collector leluasa bertindak anarkis, ironisnya aksi itu dilakukan di halaman Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru

Editor: Theo Rizky
Dok Tribun Pekanbaru/Dok Polsek Bukit Raya/Media Sosial
PENGANIAYAAN DEPAN MAPOLSEK - Peristiwa penganiayaan menghebohkan warga Pekanbaru, pasalnya kejadian tersebut terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) dini hari. Empat terduga pelaku ditangkap Polsi. Korban dan pelaku sama-sama debt collector namun dari kubi yang berbeda. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa penganiayaan menghebohkan warga Pekanbaru, pasalnya kejadian tersebut terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) dini hari

Akibat pengeroyokan itu, seorang wanita mengalami luka-luka.

Korban yang bernama Ramadhani Putri (31) menyesalkan sikap anggota polisi  yang tidak bisa berbuat banyak ketika dirinya dikeroyok sejumlah debt collector.

Video kejadian tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria leluasa memukul satu unit mobil, ironisnya aksi itu dilakukan di halaman Mapolsek yang seharusnya menjadi tempat yang aman dari tindak kejahatan.

Baca juga: Video: 4 Orang Ditahan, Polisi Buru 7 Debt Collector Pelaku Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya

Tribunpekanbaru.com merangkum fakta-fakta kejadian tersebut

1. Duduk Perkara

Disampaikan Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, korban dan pelaku sama-sama debt collector dari kelompok yang berbeda.

Sebelumnya korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil.

Mereka sama-sama hendak menarik satu unit mobil di hotel tersebut.

Saat itu, terjadi keributan di antara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.

Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

Namun upaya damai yang dimediasi oleh anggota polisi tak membuahkan hasil. 

Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari.

Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved