Pihak Secure Parking Somasi RSUD Indrasari karena Pemutusan Kontrak Sepihak
RSUD Indrasari Rengat, Inhu, Riau, memutus kontrak pengelolaan parkirnya yang dipegang oleh Secure Parking.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) Riau, memutus kontrak pengelolaan parkirnya yang dipegang oleh Secure Parking.
Mestinya kontrak tersebut masih berlaku hingga April 2026 mendatang.
Oleh karena itu, Secure Parking memberikan somasi kepada RSUD Indrasari Rengat.
Terkait hal ini, Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi pihak Secure Parking.
Anis, perwakilan Secure Parking mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat somasi pada Rabu (16/4/2025) lalu.
"Somasi pertama sudah kita layangkan pada hari Rabu sore minggu lalu, namun sampai sekarang belum ada balasan dari pihak RSUD Indrasari Rengat," ujar Anis.
Anis mengaku heran dengan pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan oleh RSUD Indrasari.
Menurut Anis pihaknya sudah memenuhi kewajiban mereka kepada RSUD Indrasari dan rutin membayarkan pajak parkir kepada pemerintah daerah.
Lebih lanjut Anis mengatakan bahwa di dalam kontrak, diatur besaran persentase pembagian hasil parkir yang harus disetorkan oleh pihak Secure Parking kepada RSUD Indrasari Rengat.
Namun dirinya enggan menyebutkan berapa besaran persentasi tersebut.
"Persentasi itu diserahkan apabila target pendapatan tersebut tercapai sesuai dengan isi kontrak," ungkap Anis.
Anis mengaku terakhir menyetorkan pembagian hasil pendapatan parkir kepada RSUD Indrasari pada bulan Februari 2025 lalu.
Terkait pemutusan kontrak parkir RSUD Indrasari, Tribunpekanbaru.com sempat mengkonfirmasi Duwi, KTU RSUD Indrasari Rengat.
Duwi membenarkan bahwa pemutusan kontrak sudah diproses.
Meski dia tidak menyebutkan alasannya.
Diketahui bahwa RSUD Indrasari mengalami kerugian atas pengelolaan parkir tersebut.
Namun Duwi dalam klarifikasinya tidak ingin memberikan komentar terkait hal tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
| Segini Tarif Parkir Kendaraan pada Helat Pelalawan 2025, Dikelola EO dan Pihak Ketiga | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Oknum Guru SD di Inhu Ditangkap Polisi karena Ikut Edarkan Sabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Peranap dalam Satu Hari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tampang Suami Pembakar Istri di Inhu, Mengaku Nekat karena Cemburu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tolak Bayar Parkir, Pengendara di Medan Diancam Dihabisi dan Dilempari Batu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.