Usai Nonton Film Walid, Santriwati di Lombok Akhirnya Berani Laporkan Aksi Bejat Pimpinan Ponpes

Para korban berani melapor setelah menonton serial drama Malaysia berjudul 'Bidaah' dengan tokoh fiktif Walid.

Editor: Sesri
Kompas.com/Handout
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara serial drama Malaysia berjudul Bidaah, aksi bejat pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terkuat.

Pimpinan pondok pesantren berinisial AF diduga mencabuli para santriwatinya sejak tahun 2016 hingga 2023.

Para korban berani melapor setelah menonton serial drama Malaysia berjudul 'Bidaah' dengan tokoh fiktif Walid.

Korban menilai tindakan AF seperti tokoh Walid yang digambarkan sebagai pemimpin kelompok aliran sesat.

Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

"Korban (kini) sudah menjadi alumni," ujarnya, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Ia menambahkan ada 20 santriwati yang mengaku dicabuli AF.

"Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up (berbicara)," lanjutnya.

Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan dapat membuat suci rahim korban.

Baca juga: Terungkap Cara Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli Santri di Kelas, Dipanggil Tengah Malam

Baca juga: Modus Perintah Nyi Roro Kidul, Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 8 Santri, Katanya untuk Pembersihan

"Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali," imbuhnya.

Menurutnya, sebagaian korban dirudapaksa dan sebagian mengalami pencabulan.

"Artinya yang dicabuli ini tidak mau untuk disetubuhi," terangnya.

Pihak ponpes yang mendegar adanya laporan kasus pencabulan meminta klarifikasi ke korban.

"Berita baiknya ponpes cukup koperatif, setelah mendapatkan informasi ponpes memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua yayasan," terangnya.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved