Tak Dilarang, Ini Syarat Acara Perpisahan Siswa dan Wisuda PAUD di Kampar Riau

Disdikpora Kampar juga mengeluarkan surat terkait acara perpisahan siswa di sekolah.  

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/T. Muhammad Fadhli.
PERPISAHAN - Tak dilarang, acara perpisahan siswa dan wisuda PAUD di Kampar Riau. Foto ilustrasi perpisahan PAUD. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar juga mengeluarkan surat terkait acara perpisahan siswa di sekolah.

Surat yang diteken Kepala Disdikpora Kampar, Aidil itu mencakup kegiatan acara Wisuda pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta Perpisahan Siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Surat itu merujuk kepada Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

"Tidak dilarang. Intinya tidak memberatkan orangtua," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/4/2025).

Ia mengatakan, sekolah bisa saja menyelenggarakan sekolah di akhir tahun ajaran.

Tetapi tidak menjadi sebuah kewajiban.

Meski tetap melaksanakannya, ia menegaskan, tanpa pungutan kepada orangtua/wali.

Acara bisa digelar di dalam ruangan, tanpa harus mendirikan tenda. 

"Jangan wah lah. Tenda aja habis 3 juta sampai 5 juta," katanya. Ia meminta, Kepala Sekolah dapat berinisiatif mendekorasi ruangan yang dijadikan tempat acara dengan biaya murah. 

"Dalam lokal bisa. Dihias aja lokal itu. Kepala Sekolah bisalah berkorban 150 ribu, 250 ribu untuk beli hiasan," ujarnya.

Ia juga menyinggung soal konsumsi.

Biaya konsumsi bisa dicegah dengan membawa makanan masing-masing.

Lalu dimakan bersama saat acara. 

Terkait perjalanan, ia memberi batasan. Ia melarang perjalanan keluar provinsi. Sebab akan memakan biaya cukup besar. 

"Kalau ke Pekanbaru atau sekitar Kampar bolehlah. Keluar provinsi nggak bisa. Dalam provinsi masih bisa kasih toleransilah," ujarnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved