Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buka Lahan Sawit dengan Membakar Hutan Lindung, Pria di Kampar Ini Ditangkap

Kepolisian Resor Kampar menangkap seorang pelaku pembakaran hutan. Pria berinisial TW itu kini ditahan. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
EKSPOS PERKARA - Polres Kampar menggelar ekspos pengungkapan perkara di Markas Polres Kampar, Rabu (30/4/2025). Satu diantara kasus yang diekspos adalah terkait pembakaran lahan untuk membuka lahan sawit di hutan lindung. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Resor Kampar menangkap seorang pelaku pembakaran hutan. Pria berinisial TW itu kini ditahan. 


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri, Sabtu (19/4/2025) lalu.


"Tersangka TW kita tangkap lokasi kebakaran," katanya dalam ekspos pengungkapan perkara di Markas Polres Kampar, Rabu (30/4/2025). 


TW ikut dihadirkan dalam ekspos tiga perkara dalam satu kesempatan itu. Menurut dia, bersama TW juga turut diamankan barang bukti korek api, jeriken tempat minyak, dan tanah bekas bakaran. 


Menurut Gian, TW membakar lahan seluas lebih kurang 1 hektare. "Untuk membuka lahan kebun sawit," katanya. 


Ia mengatakan, lokasi lahan berada dalam kawasan Hutan Lindung. Menurut dia, perbuatan pelaku sangat berdampak besar.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved