Buka Lahan Sawit dengan Membakar Hutan Lindung, Pria di Kampar Ini Ditangkap
Kepolisian Resor Kampar menangkap seorang pelaku pembakaran hutan. Pria berinisial TW itu kini ditahan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Resor Kampar menangkap seorang pelaku pembakaran hutan. Pria berinisial TW itu kini ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri, Sabtu (19/4/2025) lalu.
"Tersangka TW kita tangkap lokasi kebakaran," katanya dalam ekspos pengungkapan perkara di Markas Polres Kampar, Rabu (30/4/2025).
TW ikut dihadirkan dalam ekspos tiga perkara dalam satu kesempatan itu. Menurut dia, bersama TW juga turut diamankan barang bukti korek api, jeriken tempat minyak, dan tanah bekas bakaran.
Menurut Gian, TW membakar lahan seluas lebih kurang 1 hektare. "Untuk membuka lahan kebun sawit," katanya.
Ia mengatakan, lokasi lahan berada dalam kawasan Hutan Lindung. Menurut dia, perbuatan pelaku sangat berdampak besar.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Gegara Efisiensi Anggaran, Wabup Kampar Cerita Tak Bisa Dampingi Atlet SOIna ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Gedung MDA Aset Desa Disewakan Rp25 Juta untuk Dapur MBG, DPMD Kampar Ingatkan Kades Masalah Hukum |
![]() |
---|
APBD Kampar 2026 Bakal Turun Hingga Rp600 Miliar dari 2025, Ini Kata DPRD |
![]() |
---|
Teganya Pria di Kampar Ini Merusak Putri Kandungnya yang Masih Usia 4 Tahun, Jari Dimasukkan |
![]() |
---|
Kemenag Tak Diberitahu Bangunan Jadi Dapur MBG, Murid MDA di Kampar Belajar di Rumah Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.