Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Tabrak Aturan, 3 Pengkab/Pengkot Keberatan Musprov Aquatic Riau Digelar

Tiga pengurus Aquatic tingkat Kabupaten/kota di Riau keberatan Musyawarah Provinsi (Musprov) Aquatic Riau tetap digelar.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Foto/FAI Riau
MUSPROV FAI RIAU - Ketua umum Aquatic Riau, Androy memberi kata sambuatan usai terpilih aklamasi di Musprov, Selasa malam (29/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PRKANBARU - Tiga pengurus Aquatic tingkat Kabupaten/kota di Riau keberatan Musyawarah Provinsi (Musprov) Aquatic Riau tetap digelar.

Surat keberatan dikirim ke Pengurus Pusat dan juga ke KONI Riau.

Tiga Kabupaten/Kota tersebut yakni Pengkot Aquatic Pekanbaru, Dumai dan Pengkab Aquatic Pelalawan.

Surat keberatan dari Pengkot Pekanbaru ditandatangani langsung sang ketua Alfian Simbolon dan sang sekretaris Ruslan.

Sedangkan dari Aquatic Dumai ditandatangani sang ketua Herman M Purwonegoro.

Dari Aquatic Pelalawan ditandatangani sang sekretaris Adi Zainal.

Surat keberatan ketiga Pengkab/Pengkot ini diterima Tribunpekanbaru.com. Ketiga pihak membenarkan mereka membuat surat penolakan atas pelaksaan Musprov.

Surat keberatan ketiga Pengkot/Pengkab tersebut sama.

Menyatakan prosedur pelaksaan Musprov menyalahkan aturan yaknu anggaran rumah tangga (ART) Aquatic Indonesia 

Ada beberapa poin yang mereka soroti. 

Di antaranya surat menyurat terkait informasi dan pengambilan formulir bakal calon ketua atas nama ketua FAI Riau Zulkifli Indra bukan Steering Committee seperti diatur pada ART 19 ayat 3.

Ada juga surat yang ditandatangani Zulkifli Indra namun pada nomor surat tersebut sudah menyatakan Panpel Musprov.

Sehingga hal ini melanggar ART.

Begitu juga surat menyurat atas nama Panpel yang ditandatangani ketua Steering Committee, Deni Ermanto dinilai juga melanggar ART pasal 29 ayat 4.

Mereka juga mempermasalahkan soal surat dari ketua SC terkait uang partisipasi 25 juta bagi calon ketua.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved