Berita Viral

Ngaku Jomblo, Senyum Manis, Cewek Gresik Ini Tipu Pemuda hingga Puluhan Juta, Ternyata Punya Suami

Karena terpedaya dnegan senyuman pelaku , pemuda 20 tahun ini hanya pasrah uangnya ludes 47 juta. Padahal itu penipua yang bersuami

Editor: Budi Rahmat
Surya Malang/dok
PASUTRI MENIPU - Inilah pasangan suami istri yang melakukan penipuan di Gresik. Korbannya pemuda tanggung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selalulah berhati-hati ketika menjalin komunikasi dengan orang baru apalagi lewat aplikasi kencan.

Bisa saja itu adalah celah yang dimanfaatkan oleh penipu untuk menjalankan aksinya.

Seperti yang dialami pemuda di Gresik ini . Ia tertipu hingga Rp 47 juta gara-gara termakan bujuk rayu penipu yang tak lain adalah pasangan suami istri .

Baca juga: Cerita Lengkap Ibu dan Anak di Bengkulu Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Suami Menghilang usai Kejadian

Ya, pasutri ini sengaja memanfaatkan aplikasi kencan untuk mendapatkan mangsanya. Kedua pelaku adalah Widya Rohma Suryawardani alias SW berusia 27 tahun dan suaminya yang bernama Fiki berusia 27 tahun.

Korban bernama Chandika berusia 20 tahun yang kini hanya bisa mengurut dada dan menyesali tindakannya yang tak melakukan konfirmasi.

Ya, pasutri Widya dan Fiki ini berbagi tugas. Widya sebagai cewek yang memancing korbannya sedangkan Fiki yang mengatur alur cerita sampai menarik uang yang ditransfer oleh korban.

Berikut Kronologinya

Sang istri mengaku jomblo di media sosial Tinder untuk memperdayai pemuda Cerme, Gresik, dan meminta uang hingga puluhan juta.

Pelaku bernama Widya Rohma Suryawardani alias SW. Wanita yang memiliki senyum manis ini masih berusia 27 tahun.

Ia tercatat sebagai warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Pelaku lain yang diamankan adalah suami pelaku, bernama Fiki berusia 27 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, sekitar awal bulan Oktober 2024, korban Candhika berusia 20 tahun, asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berkenalan dengan Widya melalui aplikasi Tinder.

Kemudian Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang atau jomblo.

Widya mem-branding dirinya, dengan mengaku bekerja sebagai perawat Puskesmas di Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur.

Korban pun kesengsem. Melihat senyuman pelaku yang manis, jomblo, dari Kediri, bekerja sebagai perawat.

Melalui media sosial, mereka menjalin komunikasi intens.

Selanjutnya Widya curhat, bahwa ayahnya bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RSUD dr Soetomo, Kota Surabaya dan butuh bantuan uang.

Selanjutnya karena korban Candika ini sudah mempunyai rasa cinta dan ingin mencari jodoh, ia sambil menyelam minum air. Tanpa basa-basi, dia langsung memenuhi permintaan pelaku.

Ia memberikan uang melalui transfer, yang pertama Rp 500.000.

Pelaku minta uang lagi. Dituruti lagi. Berkali-kali. Transfer ke-12-kalinya, Rp 2.000.000.

Kemudian pakai aplikasi e-wallet lain, dengan jumlah yang variatif.

"Korban sudah transfer mencapai Rp 47.000.000."

"Selanjutnya korban mengecek ke RSUD dr Soetomo surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut."

"Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Jumat (2/5/2025).

Setelah menerima laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Cerme langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket dan penyelidikan.

Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar jam 13.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Cerme dipimpin Kanit Reskrim langsung cek informasi tersebut dan berangkat menuju Kediri.

Sesampai di lokasi Kediri pukul 17.30 WIB, pelaku Widya berada di dalam rumah bersama suaminya.

Dari interogasi awal bahwa Widya beserta suaminya mengakui semua perbuatannya tersebut salah atau melanggar hukum yang dilakukan bersama-sama.

"Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, satu buah Iphone 13 warna hitam, satu bendel rekening koran BCA atas nama Widya.

Modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya Fiki, mensiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.

Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.

"Selanjutnya berkenalan dengan korban melalui sosial media aplikasi Tinder, namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya menstransfer uang kepada tersangka."

"Korban dan tersangka tidak pernah bertemu sama sekali," ucapnya.

Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi. Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa selalulah berhati-hati ketika bermain di dunia maya. (*)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved