Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembongkaran Reklame Ilegal Ukuran Besar di Jalan Sudirman Tuntas, Berlanjut ke Ruas Jalan Lain

Tim yustisi menertibkan ratusan tiang reklame ilegal di sepanjang jalan protokol Kota Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
TUMPUKAN BESI - Warga melintas di tumpukan besi tiang reklame ilegal dalam area MPP Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pembongkaran tiang reklame dan baliho ilegal ukuran besar di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru sudah tuntas. 

TRIBUNPEKANBARU, PEKANBARU - Pembongkaran tiang reklame dan baliho ilegal ukuran besar di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru sudah tuntas.

Adanya pembongkaran tiang reklame ini seiring kawasan itu diterapkan menjadi green zone atau zona hijau.

Tim yustisi menertibkan ratusan tiang reklame ilegal di sepanjang jalan protokol itu.

Mereka mengamankan untuk sementara tiang reklame dan baliho ilegal itu di dalam area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Tumpukannya bakal terus bertambah karena proses penertiban terhadap tiang reklame ilegal lainnya masih berjalan.

Namun memang tiang reklame ilegal yang berukuran besar sudah dibongkar.

Baca juga: Video: Ini Senapan Angin yang Tewaskan Remaja Pekanbaru, Ditembakkan ASN saat Bubarkan Perkelahian

"Kalau penertiban dengan memakai crane besar sudah selesai, sekarang tinggal yang ukuran kecil saja lagi," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, penertiban tiang reklame ilegal masih berlanjut karena sejumlah tiang reklame ukuran kecil masih tersisa.

Ia menyebut bahwa yang ditertibkan adalah tiang reklame ukuran 2 x 4 meter, 3 x 4 meter dan 4 x 6 meter.

"Nantinya satu persatu tiang reklame tersebut bakal kita tertibkan," ujarnya.

Zulfahmi menambahkan bahwa tim yustisi bakal melanjutkan penertiban ke ruas jalan lainnya.

Baca juga: 43 Eks Karyawan Ijazahnya Ditahan Lapor ke Polda Riau, DPRD Pekanbaru Panggil Lagi Perusahaannya

Mereka melakukan pembongkaran terhadap tiang reklame ilegal di seperti Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai hingga ke Jalan Riau.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mendorong penertiban tiang reklame ini segera tuntas.

Ia menargetkan dalam beberapa pekan ke depan penertiban tiang reklame ilegal ini tuntas.

"Kami ingatkan juga kepada para pemilik tiang reklame ilegal bisa membongkar sendiri, kalau tidak ya diamankan tim yustisi," tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved