DPRD Pekanbaru
Baru Terkumpul Rp 320 M, DPRD Pekanbaru Ingatkan Bapenda Realisasi Target PAD Tahun Ini Rp 1,1 T
Bapenda Kota Pekanbaru merilis hingga awal Mei ini, realisasi pajak daerah mencapai Rp 320 miliar.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bapenda Kota Pekanbaru merilis hingga awal Mei ini, realisasi pajak daerah mencapai Rp 320 miliar.
Jika dibandingkan dengan target pendapatan dari pajak daerah tahun ini Rp 1,1 triliun, raihan di triwulan kedua atau hampir pertengahan tahun ini, belum tercapai.
Seharusnya, pada Mei hingga Juni nanti, setidaknya sudah setengah yang didapatkan dari target yang dipatok.
Karenanya, Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi pendapatan daerah berharap, ada spekulasi yang dilakukan Bapenda untuk beberapa bulan ke depan, agar PAD bisa digenjot.
"Kita tahu, tahun ini memang yang menjadi andalan di APBD adalah PAD kota. Jika meleset, maka akan banyak program pembangunan yang tertunda. Jika mengandalkan APBN, sekarang masa efesiensi oleh pusat," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH, Kamis (8/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Diakui Politisi senior Gerindra tersebut, bahwa tahun ini banyak kebijakan yang berdampak kepada PAD. Mulai efisiensi perintah pusat, BPHTB gratis rumah subsidi, ditambah lagi kebijakan daerah.
Seperti larangan menggelar acara perpisahan pelajar sekolah di hotel atau ball room. Tentu dampaknya pasti ada dengan pemasukan hotel, termasuk restorannya.
"Tapi ini kan tidak lama. Karena perpisahan anak sekolah kan Juni atau Juli. Lagi pula, kegiatan dari perusahaan swasta dan lainnya tetap berjalan," paparnya.
Meski demikian, Zainal Arifin tetap mendorong Bapenda plus perangkatnya, untuk jeli melihat potensi PAD. Karena masih banyak usaha yang belum tersentuh PAD di Kota Pekanbaru, seperti Mie Gacoan.
Maka dari itu, Bapenda diminta terus melakukan terobosan dan inovasi dalam meraih PAD.
Apalagi masih ada sektor PAD andalan, objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah komersil, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Kendaraan Bermotor.
"Selama ini objek pajak tersebut menjadi penyumbang PAD terbesar di Kota Pekanbaru. Maka gali terus, dan pastikan tidak ada oknum yang bermain pajak dengan wajib pajak," tegasnya lagi. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Bebani APBD, DPRD Pekanbaru Minta THL yang Tak Jelas Dicoret, Semua OPD Harus Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Pekanbaru Diprank, Rapat Paripurna LKPD Mendadak Batal, Pembahasan APBD-P 2025 Terancam |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Dirikan Posko di Pintu Masuk Kota, Cegah Truk Tonase Besar Masuk |
![]() |
---|
Sudah Pekan Ketiga Juli, Dewan Ingatkan Pemko Pekanbaru Realisasikan Janji Perbaikan Jalan Rusak |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Minta Disdik-Diskes Mulai Bagikan Masker ke Murid Antisipasi Udara Karena Kabut Asap |
![]() |
---|