Sopir Bus ALS Melintas di Pekanbaru Ngotot Meski Tak Ada SIM, Asuransi Penumpang Belum Dibayar PO

Operasi penertiban yang digelar Subdit Gakkum Ditlantas Polda ditemukan ada indikasi atau dugaan pelanggaran yang dilakukan sopir dan PO Bus ALS

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
TERJARING OPERASI - Bus ALS yang terjaring operasi penertiban petugas di Pekanbaru, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Dalam operasi penertiban yang digelar petugas dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kamis (8/5/2025), ditemukan ada indikasi atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sopir dan pihak PO Bus ALS.

Kegiatan penertiban yang dilakukan dengan turut melibatkan Jasa Raharja, Dishub, dan Bappenas ini, dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, di sekitar Tugu Songket.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.


Salah satu yang cukup menyorot perhatian adalah bus ALS yang dinilai tidak laik jalan.


Padahal, bus ALS baru saja mengalami kecelakaan tragis di Padangpanjang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (6/5/2025) lalu, yang merenggut nyawa 12 penumpang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo yang memimpin kegiatan tersebut, secara langsung menegur keras sopir bus ALS tersebut setelah memeriksa kelengkapan kendaraan dan menemukan sejumlah pelanggaran.

Saat pemeriksaan, diketahui bahwa bus tersebut tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan alasan sedang ditilang di Jawa. 

Selain itu, pengemudi bus juga kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan alasan hilang dan yang lebih memprihatinkan, kewajiban asuransi penumpangnya belum dibayarkan.

Sempat terjadi perdebatan antara sopir bus dan AKBP Lagomo.

Sopir bus bersikeras bahwa ia tak salah, dan kendaraannya telah memenuhi persyaratan. 

Namun, setelah pengecekan lebih lanjut, pelanggaran-pelanggaran tersebut terbukti.


Menanggapi temuan ini, AKBP Lagomo menekankan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama dan tidak boleh diabaikan demi keuntungan semata. 

Ia mengingatkan bahwa bus mengangkut banyak nyawa sehingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama.


Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang ditemukan, Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau melakukan tindakan penilangan terhadap bus ALS tersebut.

AKBP Lagomo juga menyinggung insiden kecelakaan bus ALS yang terjadi sebelumnya di Padangpanjang, Sumbar.

Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengusaha transportasi untuk lebih memperhatikan kelayakan armada dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved