Sopir Bus ALS Melintas di Pekanbaru Ngotot Meski Tak Ada SIM, Asuransi Penumpang Belum Dibayar PO
Operasi penertiban yang digelar Subdit Gakkum Ditlantas Polda ditemukan ada indikasi atau dugaan pelanggaran yang dilakukan sopir dan PO Bus ALS
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Dalam operasi penertiban yang digelar petugas dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kamis (8/5/2025), ditemukan ada indikasi atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sopir dan pihak PO Bus ALS.
Kegiatan penertiban yang dilakukan dengan turut melibatkan Jasa Raharja, Dishub, dan Bappenas ini, dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, di sekitar Tugu Songket.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.
Salah satu yang cukup menyorot perhatian adalah bus ALS yang dinilai tidak laik jalan.
Padahal, bus ALS baru saja mengalami kecelakaan tragis di Padangpanjang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (6/5/2025) lalu, yang merenggut nyawa 12 penumpang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo yang memimpin kegiatan tersebut, secara langsung menegur keras sopir bus ALS tersebut setelah memeriksa kelengkapan kendaraan dan menemukan sejumlah pelanggaran.
Saat pemeriksaan, diketahui bahwa bus tersebut tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan alasan sedang ditilang di Jawa.
Selain itu, pengemudi bus juga kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan alasan hilang dan yang lebih memprihatinkan, kewajiban asuransi penumpangnya belum dibayarkan.
Sempat terjadi perdebatan antara sopir bus dan AKBP Lagomo.
Sopir bus bersikeras bahwa ia tak salah, dan kendaraannya telah memenuhi persyaratan.
Namun, setelah pengecekan lebih lanjut, pelanggaran-pelanggaran tersebut terbukti.
Menanggapi temuan ini, AKBP Lagomo menekankan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama dan tidak boleh diabaikan demi keuntungan semata.
Ia mengingatkan bahwa bus mengangkut banyak nyawa sehingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama.
Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang ditemukan, Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau melakukan tindakan penilangan terhadap bus ALS tersebut.
AKBP Lagomo juga menyinggung insiden kecelakaan bus ALS yang terjadi sebelumnya di Padangpanjang, Sumbar.
Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengusaha transportasi untuk lebih memperhatikan kelayakan armada dan kelengkapan administrasi kendaraan.
Lebih lanjut, AKBP Lagomo mengimbau seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan umum untuk tidak mengabaikan keselamatan penumpang demi keuntungan pribadi.
Ia menegaskan bahwa operasi penertiban serupa akan terus dilakukan di wilayah Riau untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib di Kota Pekanbaru dan Riau pada umumnya,” jelas Lagomo.
Dirinya menyatakan, Polda Riau bersama instansi terkait lainnya, terus bersinergi demi zero insiden di Bumi Lancang Kuning.
“Harapan kita lewat penindakan ini, menjadi pelajaran dan dapat menggugah hati pengguna jalan agar tertib aturan berlalu lintas, demi terwujudkan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Senangnya Tumiatun Bisa Beli Beras Murah Setelah Antre di Gerakan Pangan Murah di Pekanbaru |
![]() |
---|
Mahasiswa UNRI Ditangkap Polda Metro Jaya, LBH Pekanbaru: Khariq Sudah Selesai Jalani Proses BAP |
![]() |
---|
Mahasiwa UNRI Ditangkap Polda Metro Jaya Kasus ITE, Direktur LBH Pekanbaru Minta Komnasham Bertindak |
![]() |
---|
98 Kantong Darah Terkumpul dalam Aksi Sosial PGN Pekanbaru |
![]() |
---|
Dukung Penguatan Profesionalisme Pers, Pegadaian Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.