Berita Viral
Akhirnya Tertangkap! Pengirim Mayat Bayi melalui Ojol di Medan Ternyata Abang Beradik
akhirnya polisi menangkap pelaku pengiriman jasad bayi laki-laki tanpa identitas yang dikirim menggunakan jasa ojek online di Medan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Jalan Ampera III, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki yang dikemas dalam sebuah tas.
Paket tersebut diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MYA (35), Kamis (8/5/2025) sekira pukul 06.14 WIB.
Berdasarkan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku pengiriman jasad bayi laki-laki tanpa identitas yang dikirim menggunakan jasa ojek online.
Terduga pelakunya ialah NH (perempuan) dan RD (laki-laki) merupakan abang beradik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keduanya diamankan pagi tadi personel Polrestabes Medan setelah melakukan penyelidikan di sebuah indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan.
"Pelaku diamankan di kos-kosan pada hari Jumat pagi,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (9/5/2025).
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, jenazah bayi laki-laki tanpa identitas yang mereka kirim menggunakan jasa ojek online diduga hasil hubungan sedarah abang beradik.
Mereka sudah menjalin hubungan asmara dan NH diketahui telah mengandung sejak Januari 2025 lalu.
Kemudian, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada 3 Mei lalu di sebuah lokasi bernama Barak Tambunan, seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.
"Diketahui hamil Januari 2025. Pengakuan si perempuan, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri."
Empat hari setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu sakit sehingga pada 7 Mei dibawa ke dokter di RS Delima, Simpang Martubung.
Keterangan dokter yang menanganinya, bayi kekurangan gizi karena lahir secara prematur.
Lantas NH, disuruh membawa anaknya ke RS Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut.
Namun NH, merasa ketakutan karena sama sekali tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.
Malam harinya, Rabu 7 Mei sekitar pukul 23:00 WIB, bayi diduga hubungan sedarah meninggal dunia di lokasi bernama 'Barak Tambunan ' di Sicanang, Belawan.
"Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 23.00 wib dibarak Tambunan Sicanang Belawan."
Karena bayinya meninggal dunia, NH bersama abang kandungnya membawa jasad bayi ke sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat.
Kamis 8 Mei, sekira pukul 06:00 WIB, mereka keluar dari hotel, kemudian memesan jasa layanan antar jemput barang.
Disinilah jasad bayi diantar ke lokasi penemuan atau tujuan oleh pengemudi ojek online.
"Lalu diserahkan kepada driver Gojek di pinggir jalan untuk diantarkan ke lokasi tujuan."
Ada Surat dalam Paket
Geger driver ojek online ( ojol ) bawa paket yang ternyata berisi bayi yang telah meninggal dunia .
Driver Ojol tersebut syok setelah mengetahui isi paket yang hendak ia antar sesuai dnegan pesanan costumer.
Ia tak menyangka jika paket yang diminta untuk diantarkan itu ternyata berisi jasad bayi dalam sebuah tas.
Terang saja , temuan itu langsung bikin heboh dan geger. Ternyata costumer pemilik paket itu tak bisa lagi dihubungi .
Ia hanya meninggalkan surat yang ada dalam pakset.
Berikut ini bunyi tulisannya
"serahkan saja paket ini ke Marbot Masjid"
( Tribunpekanbaru.com )
Umpatan Korban Membuat Darah Alvi Maulana Makin Mendidih, Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengerikan Terungkap saat Rekonstruksi, Warga Umpat Alvi Pelaku Mutilasi Pacar |
![]() |
---|
Masih Misterius, Sosok S yang jadi Biang Kerok Terjadinya Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Anggota Polisi Ini Lihat Anaknya Pukul Wakasek Berkali-kali di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Batal Dicopot, Kepsek Roni Ardiansyah Disambut Haru Guru dan Murid di SMPN 1 Prabumulih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.