Berita Viral
Polisi Tangkap Mahasiswi yang Diduga bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Berciuman', Kampusnya Ternama
Polisi telah mengamankan seorang mahasiswi yang membuat meme Prabowo Subianto berciuaman dengan Jokowi. Ternyata dari kampus ternama
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mahasiswa ditangkap setelah membuat meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Jokowi.
Meme yang membuat heboh publik tersebut telah menyita perhatian pihak kepolisian.
Kabar terbaru pembuat meme telah ditangkap dan ia adalah seorang mahasiwa ternama di Indonesia .
Tentu saja ini jadi kabar yang menghentak terkait dengan ketegasan penegak hukum pada simbol negara.
Dan viral di Media sosial platform X (Twitter) dihebohkan dengan viralnya kabar ditangkapnya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh pihak kepolisian.
Kabar itu disampaikan oleh akun X bernama @MurtadhaOne1.
Akun tersebut menyampaikan mahasiswi itu ditangkap polisi lantaran sebuah meme mirip Presiden RI, Prabowo Subianto yang dia buat.
"Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025).
Sementara itu, akun X lainnya, @bengkeldodo, mengunggah dua buah foto. Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berciuman.
Terlihat dalam foto, wanita itu mengenakan kacamata dan almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya. Disebutkan jika wanita itu pembuat meme tersebut.
Terkait itu, Mabes Polri membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SSS.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.
Trunoyudo menyebut, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ijazah Jokowi Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terkait aduan dugaan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Ngotot Mau Dinikahi karena Diduga Hamil, Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Viralkan Video |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ditahan, Anggota DPRD Wakatobi yang Buron 11 tahun Kasus Pembunuhan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
PENGAKUAN Santri Ponpes di Bogor yang Habisi Temannya, Emosi Memuncak karena Sering Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.