Berita Viral

KISAH Tangis Histeris Rika yang bikin Polisi Geleng Kepala, Ada Drama Begal yang Tak Masuk Akal

Rika belum sempurna menyusun skenario pembegalan yang ia alami. Polisi mampu mencium aroma kebohonan hingga ia di amankan

Editor: Budi Rahmat
Sripo/net
TANGSI HISTERIS - Tangis Histeris Rika pegawai bank ini bikin polisi geleng kepala. Ternyata ia telah melakukan penipuan atau berbohong 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bak filosofi, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, lambat laun akan tercium juga . 

Demikianlah yang kini menimpa dua perempuan di Empat Lawang ini .Keduanya Rika Raseta (20) dan Sumiati (34).

Berusaha untuk mengelabui pencurian uang di salah satu bank, keduanya berusaha melakukan rekayasa peristiwa pembegalan.

Baca juga: Ijazah Palsu Jokowi : Roy Suryo Siap Minta Maaf, Pengacara : Roy Suryo Residivis, Hukumannya Berat

Ya, Rika yang merupakan pegawai bank Mekar di Empat Lawang bersandiwara dengan mengaku telah menjadi korban begal. 

Ia pun menagnis histeris dan telah mengatakan kehilangan handphone dna juga uang puluhan juta.

Untuk meyakinkan aksinya, keduanya juga melibatkan dua orang pria sebagai pelaku begal .

Namun, apa yang dilakukan malah ketahuan oleh polisi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam

Tangis yang Pilu ternyata Bohong

Misteri di balik viralnya kasus pembegalan yang menimpa seorang pegawai Bank Mekar di Kabupaten Empat Lawang akhirnya terkuak.

Tangisan histeris Rika (nama korban dalam laporan awal) ternyata hanyalah rekayasa belaka. Motif di balik sandiwara ini sungguh ironis karena terlilit utang rentenir sebesar Rp 40 juta.

Dalam jumpa pers di Polres Empat Lawang, Jumat (9/5/2025), Rika mengakui telah merencanakan rekayasa pembegalan tersebut sejak seminggu sebelumnya.

Baca juga: AKHIRNYA, Dedi Mulyadi Dilaporkan Wali Murid ke Komnas HAM, Buntut Siswa Dikirim ke Barak Militer

Ia tidak bertindak sendiri, melainkan bersekongkol dengan empat rekannya, di mana tiga di antaranya kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Banyak masalah keuangan, terlilit utang rentenir. Kami berlima total uang Rp 40 juta," ungkap Rika kepada awak media, menjelaskan alasan di balik perbuatan nekatnya.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kejanggalan dalam kasus ini mulai tercium karena adanya keterangan yang tidak sinkron antara Rika sebagai pelapor (yang mengaku korban) dengan saksi-saksi yang dihadirkannya.

"Setelah kita lakukan pendalaman, kita interogasi, kemudian ada dugaan pelaku yang kita curigai terus kita amankan salah satu dari pelaku yang sudah kita amankan dan dikembangkan dapatlah total sementara 4 pelaku. Namun ini masih kita kembangkan lagi karena kemungkinan ada pelaku lain yang masih kita dalami lagi," ujar AKBP Abdul Aziz.

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa para pelaku sementara ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Karena memang tindak pidananya terjadi karena korban dipepet dan ditendang dari sepeda motornya," sambungnya, mengacu pada skenario palsu yang dibuat oleh para pelaku.

Kasus "pembegalan" palsu ini sebelumnya sempat viral di media sosial Facebook, khususnya di Kabupaten Empat Lawang. Dilaporkan terjadi pada Senin (5/5/2025) sore di Lorong Sawah Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi.

Baca juga: Tak Tahu Siapa Ayah Bayi yang Dilahirkan, Wanita Ini Kalut, Bayinya Meninggal Diserahkan ke Ojol

Dalam video yang beredar, Rika terlihat menangis tersedu-sedu saat warga berusaha menolongnya. Ia mengaku ditendang oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya. Warga pun berupaya membantu dan mengamankan sepeda motor milik Rika.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman, sebelumnya membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut dan menyatakan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan.

Namun, penyelidikan lebih lanjut justru mengungkap fakta mengejutkan bahwa "korban" adalah dalang dari rekayasa pembegalan demi mendapatkan uang puluhan juta rupiah akibat terdesak utang rentenir. 

Tergiur Uang 

Janji manis uang Rp 1,5 juta berujung pahit bagi dua pemuda di Kabupaten Empat Lawang.

Mereka kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam rekayasa kasus pembegalan yang menimpa seorang pegawai Bank Mekar dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.

Kedua pemuda yang diketahui bernama Idi dan Deka Ardiansyah mengaku merasa menjadi korban penipuan oleh dua dalang di balik rekayasa ini, yakni Rika Raseta (20) dan Sumiati (34).

Kepada awak media, keduanya mengungkapkan bahwa rencana pembegalan palsu ini telah disusun sejak satu minggu sebelum kejadian. Mereka berdua diminta oleh Sumiati untuk "membegal" Rika Raseta.

"Ditipu, dijanjikan Rp 1,5 juta dibagi dua," ujar Idi dan Deka Ardiansyah dengan nada menyesal, Jumat (9/5/2025). 

Berdasarkan keterangan kepolisian, dalam skenario pembegalan tersebut, Rika Raseta melaporkan kehilangan satu unit handphone Samsung A15 dan uang tunai senilai Rp 37.950.000.

Baca juga: NASIB Mahasiswi ITB yang Ditangkap karena Meme Prabowo-Jokowi, Ternyata Sudah Sering Diingatkan

Ia juga mengaku sepeda motornya diserempet dan ditendang oleh kedua pelaku, sehingga total kerugian mencapai kurang lebih Rp 41.000.000.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa terbongkarnya rekayasa pembegalan ini berawal dari ketidaksesuaian keterangan antar saksi yang dihadirkan oleh Rika, yang awalnya melaporkan diri sebagai korban.

"Setelah kita lakukan pendalaman dan interogasi, muncul kecurigaan terhadap beberapa pihak. Kemudian kita amankan salah satu pelaku yang kita curigai, dan dari pengembangan, kita berhasil mengamankan total sementara empat pelaku. Namun, kasus ini masih terus kita kembangkan karena kemungkinan ada pelaku lain yang masih kita dalami," jelas AKBP Abdul Aziz.

Lebih lanjut, Kapolres Empat Lawang menyatakan bahwa para pelaku sementara ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Karena memang tindak pidananya terjadi, di mana korban dipepet dan ditendang dari sepeda motornya," sambungnya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved