Berita Artis Terkini

BERBUNTUT PANJANG, Setelah Akad Nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya Disebut Tak Sah

Tak banyak yang menyadari ada hal ganjil dari pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya. Itu kemudian berbuntut panjang

|
Editor: Budi Rahmat
Tangkap Layar Youtube TS Media
AKAD NIKAH LUNA MAYA - Luna Maya dan Maxime Bouttier Menikah, Raffi Ahmad dan Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berbuntut panjang. Akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya dituding tidak sah.

Ya, Luna Maya dan Maxime Bouttier baru saja melaksanakan akad nikah. Acara tersebut disiarkan di medsos.

Dan pernikahan itu mendapat antusias dari penggemar. Namun, ada yang janggal dari akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya.

Baca juga: Ini yang Bikin Fans Real Madrid Bangga Meski Dikalahkan Barcelona, Tim Lain Tak bisa Klaim

Dan kejanggalan itu kemudian menjadikan akad nikah Luna Maya dinilai tidak sah. 

Hal yang kemudian Berbuntut panjang hingga persoalan itu juga mendapat respon dari banyak pihak 

Ya, prosesi akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya dituding tidak sah, Ustaz Derry Sulaiman beri pembelaan.

Tudingan tidak sahnya akad nikah Luna Maya muncul setelah seorang pria mengklaim ikrar yang diucapkan Maxime Bouttier tidak dalam satu helaan napas.

Diketahui, momen akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier ditayangkan secara live di sejumlah saluran YouTube.

Terlihat dalam kesempatan itu, Maxime sempat menghela napas dan tampak menelan ludah sebelum menyahut ucapan kakak Luna Maya yang menjadi wali nikah.

Tak pelak, tudingan tidak satu helaan napas pun dilayangkan kepadanya.

Baca juga: BIANG KEROK Indonesia Kena Sanksi FIFA, Penonton Dibatasi Lawan China  dan Denda Setengah Miliar

Menanggapi itu, Ustaz Derry Sulaiman menyampaikan pembelaannya.

Ustaz Derry menyoroti kehadiran Kepala KUA di sana yang mana lebih mengetahui terkait sah tidaknya sebuah ikrar nikah.

"Yang pertama, tentu di sana tuh banyak orang yang alim juga hadir terutama ketua kepala KUA itu enggak mungkin orang bodoh kan," ujarnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (12/5/2025).

"Enggak mungkin beliau mengatakan sah kalau memang tidak saja kan gitu. Ada juga saksi di sana," tambahnya.

Dia menilai, jeda yang dimaksud dalam pendapat sejumlah ulama adalah jeda dalam waktu yang lama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved