Prihatin Kasus Penyalahgunaan Dana BOS, Plt Kadisdik Riau: Jangan Lagi Ada yang Sembunyi-sembunyi
Plt Kadisdik Riau menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS dan BOSDA harus dilakukan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dana BOS dan BOSDA di salah satu sekolah di Riau.
Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian yang mencoreng dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning itu.
"Sedih dan prihatin atas kejadian itu. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib, dan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujar Erisman, Senin (11/5/2025).
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi cermin bagi seluruh kepala sekolah, khususnya di jenjang SMA dan SMK negeri di Riau.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS dan BOSDA harus dilakukan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kita harap kasus ini jadi pelajaran penting. Jangan sampai ada lagi sekolah yang menggunakan dana BOS dan BOSDA tanpa mengindahkan aturan,” tegasnya.
Erisman juga mengungkapkan keprihatinan atas masih adanya sekolah yang dinilai tidak transparan dalam mengelola dana bantuan operasional tersebut.
Bahkan, dalam beberapa laporan, hanya kepala sekolah dan bendahara yang mengetahui detail penggunaan anggaran, tanpa melibatkan pihak lain.
Baca juga: Kejari Rohul Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu ke Tahap Penyidikan
Baca juga: Massa Geruduk Disdik Riau, Soroti Penyalahgunaan Dana BOS Hingga Dugaan Pungli Kepsek
"Jangan lagi penggunaan BOSDA dilakukan secara tertutup. Kondisi seperti itu bisa menimbulkan kegaduhan dan prasangka negatif di lingkungan sekolah," kata Erisman.
Untuk mencegah kejadian serupa, ia mengingatkan kembali pentingnya akuntabilitas dan transparansi.
Setiap dana yang masuk harus digunakan sesuai kebutuhan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
"Jika anggaran dikelola dengan baik dan benar, maka itu akan mendukung terciptanya sekolah yang mandiri dan berkualitas di masa depan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Langkah tersebut diambil setelah tim penyelidik memeriksa 52 saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan dana BOS dari APBN dan Bosda daek APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 hingga 2024 dengan total anggaran mencapai Rp5,92 miliar.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Peminat Bosda Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Sepi, Masih Tersisa Kuota 2 Ribu Lebih Kursi |
![]() |
---|
Dana BOSDA dan BOSDA Afirmasi Tahap I 2025 Mulai Disalurkan, Rp 16,9 M untuk 226 Sekolah di Riau |
![]() |
---|
85 SMA dan SMK Swasta Gratis Jalur Bosda Afirmasi di Riau Sepi Peminat, Baru 382 Pendaftar |
![]() |
---|
Besok Hari Terakhir, Segera Daftar Sekolah Gratis di 85 SMA/SMK Swasta Riau Jalur Bosda Afirmasi |
![]() |
---|
Sekolah Gratis, Ini Daftar 85 SMA dan SMK Swasta yang Dapat Bosda Afirmasi dari Pemprov Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.