Berita Viral
Nangis-nangis Minta Maaf, ART yang Tampar Majikan Ternyata Sosok yang Berani Lakukan Kekerasan
Sosok ART yang berani tampar majikan ternyata sosok yang berani . Hal ini terungkap setelah ia nangis-nangis minta maaf
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nangis-nangis minta maaf, Asisten Rumah Tangga di Cilacap, Jawa Tengah yang berani tampar majikannya ternyata tipikal yang kasar dan pemberani .
Pemberani disini adalah ia berani melakukan kekerasan pada siapa saja. Termasuk pada anak majikannya.
Dan kejahatan ART tersebut ternyata juga terekam dalam CCTV yang menjadi bukti kuat majikannya untuk membuka fakta yang sebenarnya.
Baca juga: NASIB Timnas Indonesia usai Disanksi Tegas FIFA, China Malah Dapat Untung Lolos ke Piala Dunia 2026
Dan kini kasus ART tersebut menjadi perhatian publik. Lantas, bagaimana tabiat sang ART yang dibongkar oleh majikannya ?
Ya, tengah ramai di media sosial pembahasan rekaman CCTV yang menampilkan aksi berasi seorang asisten rumah tangga atau ART pada majikannya.
Ia yang baru bekerja belum sampai satu bulan, sudah berani berlaku kasar.
Aksi ART pukuli majikan tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi di Desa Kepara Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan langsung menyulut amarah warganet hingga viral di media sosial.
Dalam video yang diupload akun X (dulu Twitter) Konten Berfaedah pada Sabtu (10/5/2025), terlihat jelas seorang wanita berhijab, diduga ART berinisial MC, cekcok dan melayangkan tamparan ke arah majikannya.
Insiden tersebut disaksikan sejumlah pihak.
Termasuk seorang pria yang disebut tetangga datang untuk melerai pertikaian antara majikan dan ART ini.
Dari keterangan majikannya, sejak awal ART sudah menunjukkan sikap tidak ramah.
Terlebih saat diberikan arahan kerja dari sang ibu yang tinggal di rumah tersebut.
"Dia nggak suka kalau Ibuku ngatur pekerjaannya. Bahkan sampai maki-maki lewat WhatsApp, menyebut ibuku ‘setan’, ‘iblis’, dan ‘nggak tahu malu’," ujar korban dalam pernyataan yang kini ikut beredar di media sosial.
Selain itu, korban juga membeberkan bahwa proses penyelesaian masalah awalnya baik-baik.
Namun ART justru naik pitam hingga melakukan kekerasan fisik.
Seperti yang terekam dalam kamera CCTV tersebut, aksi ART langsung melayangkan tamparan pada majikannya.
"Aku sudah ajak bicara baik-baik, tapi dia malah teriak-teriak, dan langsung tampar aku, padahal aku sedang gendong anakku," tulis korban.
Selain itu, MC sang ART juga ternyata sering kasar pada siapapun.
Majikannya pun membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya.
Termasuk video kekerasan terhadap anak korban disebut sudah diamankan.
"Dia pernah bilang sendiri, kalau dia marah bisa kasar sama siapa aja. Semua bukti masih ada, termasuk video CCTV saat dia kasar ke anakku," lanjutnya.
Respons Warganet Memanas: Minta Proses Hukum
Video dan kisah ini pun langsung menyulut reaksi keras dari warganet.
Banyak yang mengecam tindakan ART tersebut dan meminta agar kasus ini diproses secara hukum.
Tagar seperti #TamparMajikan dan #ARTViralCilacap mulai ramai digunakan di berbagai platform.
Menangis minta maaf
Usai viral, ART yang menampar majikannya membuat video klarifikasi yang berisi permintaan maaf.
Sambil menangis, ART tersebut mengakui kesalahannya karena tersulut emosi.
Ia pun menyebut sang majikan memperlakukannya dengan baik.
"Bagi keluarga saya apun apapun keluarga orang lain (saya minta maaf). Juga saya disini mau bilang ke orang-orang, bahwa saya disini tidak pernah diberlakukan yang buruk sama majikan saya. Semuanya pada baik. Saya mohon sama semuanya untuk jangan, jangan menyalahkan pihak atasan saya atau mantan majikan saya," ujar ART tersebut.
Curi Emas Majikan 10 Kg
Kisah lainnya, tiga bulan beraksi, asisten rumah tangga ini menggasak 13 emas batangan milik majikannya sneilai Rp 16 miliar.
Parahnya, dari uang yang didapatkan itu ada yang dipakai untuk menyewa dukun untuk menyantet majikannya .
Tujuannya agar sang majikan meninggal dunia secara gaib . Ternyata ART itu merasa geliasah karena ia telah mencuri emas batangan milik majikannya.
Kejadian tersebut di Lumajang Jawa Timur. Berikut ini Cerita Lengkapnya
Seorang asisten rumah tangga atau ART curi emas majikan Rp 16 miliar.
Emas majikan si ART Rp 16 miliar itu berbobot 10 kg.
Pelaku diketahui bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dalam aksi pencurian ini, Solikha mengajak mengajak tukang kebun dari rumah majikannya, yakni Khoirul Anam (37), dan satu lagi tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53).
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi ketiganya berlangsung selama tiga bulan sejak September 2024.
Modusnya, ART ini menduplikat kunci lemari dan brankas yang digunakan majikannya untuk menyimpan emas batangan itu.
"Modusnya kunci brankas dan kunci lemari korban diduplikat tanpa sepengetahuan," kata Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (25/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Alex menambahkan, awalnya, Solikha dan Khoirul Anam mencuri dua batang emas yang kemudian dijual ke salah satu toko emas di Lumajang.
Namun, hasil penjualan itu tidak diambil oleh mereka, tetapi diinvestasikan di toko emas tersebut dengan perjanjian membagi keuntungan.
"Pencurian pertama dua batang emas, ini yang sama tersangka KA, diinvestasikan ke toko emas," tambahnya.
Tidak puas, Solikha kembali beraksi dengan Anam hingga jumlah emas batangan yang dicurinya mencapai 6 batang.
Hasilnya, dibelikan berbagai macam barang seperti perhiasan hingga masih utuh berupa uang tunai.
Usai pencurian ke-6 itu, Solikha mulai merasa gelisah, takut ketahuan majikannya.
Akhirnya, ia meminta tolong kepada Sukarno untuk mencarikan dukun santet agar majikannya terbunuh secara ghaib.
Sukarno pun meminta bayaran cukup mahal kepada Solikha untuk mencarikan dukun santet itu.
Permintaan Sukarno membuat Solikha mencuri emas milik majikannya lagi untuk membayar dukun santet.
"Karena tidak meninggal dunia setelah disantet, jadi minta uang lagi buat bayar dukun lagi, sampai akhirnya emas yang dicuri mencapai 13 batang, atau setara 10 kilogram," jelas Alex.
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat keping emas batangan, perhiasan emas, sejumlah uang tunai, speaker, hingga 7 unit mobil.
Ketiganya kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang ART curi jam Rp 3 miliar milik majikannya lalu jual dengan harga lebih murah.
ART atau asisten rumah tangga itu berinisial IR.
Diketahui, jam tangan yang dicuri IR itu bermerek Patek Philippe menjual barang mewah milik majikannya itu dengan harga jauh lebih rendah.
Jam tam tangan mewah senilai Rp 3 miliar itu hanya dijual seharga Rp 550 juta oleh pelaku.
"Untuk barang bukti sendiri di sini sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Senin (24/3/2025), melansur dari TribunJakarta.
Bima mengungkapkan, pelaku IR sudah merencanakan aksinya dengan matang.
Wanita berusia 32 tahun itu lebih dulu membeli jam tangan Patek Philippe palsu di toko online.
"Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop. Nah di situ dibeli sekitar berapa ratus ribu, lalu diganti oleh si ART ini," ungkap Kanit Resmob.
Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
Momen saat pelaku pergi meninggalkan TKP dan membawa kabur jam tangan mewah milik korban terekam CCTV di lobi apartemen.
"Kerugian kurang lebih Rp 3 miliar, di mana pelaku ini berinisial IR yang merupakan ART dari pemilik rumah tersebut atau korban," kata Bima.
Modus pelaku saat melakukan pencurian yaitu menukar jam tangan asli milik korban dengan jam tangan palsu atau KW.
Bima mengungkapkan, pelaku menunggu majikannya lengah ketika menukar jam tersebut. Korban juga sempat tidak menyadari jam tangan mewahnya telah ditukar.
"Tapi setelah dilihat oleh korban, ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban. Lalu di sini korban membuat pengaduan atau laporan polisi di Polres Jakarta Selatan," ungkap Bima.
Berselang tiga hari setelah korban melapor, polisi berhasil menangkap IR yang melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
"Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya pada 18 Maret 2025," ujar Kanit Resmob.
Saat ini, pelaku IR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Keberadaan Ahmad Sahroni saat Demo di Jakarta, Tiba-tiba Muncul Foto yang Hebohkan Publik |
![]() |
---|
Klarifikasi Anggota DPRD Bebizie yang Pamer ke Eropa di Tengah Demo DPR: Saya Ngantar Anak |
![]() |
---|
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Mahasiswa Dianiaya, Made Ditemukan Tertelungkup Hanya Kenakan Pakaian Dalam di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Pasca Pulih dari Koma, Penyanyi Lawas Indonesia Ini Ditemukan Kaku dalam Rumah, Sahabat ungkap Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.