Pengungkapan Nakorba di Riau

Ransel dalam Tong Sampah di Halaman Hotel Pekanbaru Itu Ternyata Berisi 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin

Warga Siak ditangkap saat ambil ransel dalam tong sampah di halaman hotel di Pekanbaru, isinya 2 Kg sabu dan 1,8 heroin.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Polda Riau
NARKOBA - Warga Siak ditangkap saat ambil ransel dalam tong sampah di halaman hotel di Pekanbaru, isinya 2 Kg sabu dan 1,8 heroin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga asal Kabupaten Siak, pria berinisial Y (38) tak berkutik saat diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Y diamankan usai mengambil tas ransel dari dalam tong sampah yang ada di halaman salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, di Kota Pekanbaru.

Saat digeledah, tas ransel itu ternyata berisi 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku Y ditangkap pada Kamis (15/5/2025) malam.

Pengungkapan kasus ini disebutkan Putu, bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di area hotel tersebut. 

Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, tim kemudian melakukan pengintaian dan mendapati keberadaan target operasi.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau. Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang berisi barang bukti narkotika,” kata Putu, Sabtu (17/5/2025).

Dalam tas itu disebutkan Putu, ditemukan dua bungkus teh cina hijau bertuliskan Guanyinwang yang diduga berisi sabu.

Serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin.

Selain itu, petugas turut menyita pula satu unit ponsel dan sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa nomor sebagai barang bukti lain.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Kita akan terus kembangkan jaringan yang terkait dengan pelaku,” ujar Putu.

Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan pendalaman terkait sumber dan tujuan pengiriman barang haram itu.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved