Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Pengakuan Satria Arta Kumbara yang Status WNI Dicabut Usai Jadi Tentara Rusia: Gua Sadar Diri

Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL, menjadi sorotan setelah pemerintah mencabut status kewarganegaraan Indonesia miliknya.

|
Editor: Muhammad Ridho
Tangkap layar TikTok @zstorm689
MANTAN MARINIR TNI - Foto diambil dari tangkap layar TikTok akun @zstorm689, Sabtu (10/5/2025). Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Nasib Satria bakal disampaikan dalam waktu dekat, ia sudah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan negara Indonesia. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL, menjadi sorotan setelah pemerintah mencabut status kewarganegaraan Indonesia miliknya.

Keputusan ini diambil usai Satria diketahui bergabung dengan satuan operasi militer khusus Rusia.

Sosok Satria sempat viral di media sosial setelah pengakuannya menjadi bagian dari tentara Rusia beredar luas.

Dalam pengakuannya, ia menyebut pernah mengabdi sebagai marinir di TNI AL, sebelum akhirnya memutuskan mengenakan seragam militer Rusia dan terlibat dalam operasi mereka.

Langkahnya tersebut menimbulkan kontroversi dan akhirnya berujung pada pencabutan kewarganegaraan oleh pemerintah Indonesia.

Setelah ditelusuri, ternyata Satria Arta Kumbara datang secara ilegal ke Rusia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.

Satria diketahui tidak mendapat izin dari Presiden untuk bergabung dengan militer asing.

Pun, Satria juga telah dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi alias meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022.

Karena itu, ujar Andi, dalam aturan undang-undang, status WNI Satria sudah hilang.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," jelas Andi Agtas, Rabu (14/5/2025). 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," imbuh dia.

Tentang nasib status WNI yang terbaru sudah terdengar hingga telinga Satria Arta.

Meski tak menyebut secara spesifik Indonesia, Satria mengibaratkan dengan negara Konoha.

Satria bahkan menyindir tentang oknum yang kerap memakan uang rakyat justru aman di dalam negeri.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved