Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

NASIB Keluarga Satria Arta Kumbara setelah Status WNI nya Dicabut, Ia Sempat Curhat Soal Ini

Nah, bagaimana nasib keluarga Satria Arta Kumbara setelah status WNI nya dicabut. Satria sempat curhat terkiat dnegan bergabung dengan Rusia

Editor: Budi Rahmat
pexel/Tribun/Net
TENTARA BAYARAN - Foto kolase- Nasib keluarga Satria Arta Kumbara setelah status WNI nya dicabut pemerintah Indonesia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Satria Arta Kumbara menjadi perbincangan publik setelah ia muncul dengan seragam tentara Rusia.

Mantan marinir TNI AL tersebut juga menetang sejata yang menggambarkan jika ia telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia untuk berperang .

Nah, setelah kemunculannya itu, publik dibikin bertanya-tanya. Kok bisa Satria Arta Kumbara bergabung dengan pasukan Rusia.

Baca juga: Dua Paket Berisi Emas Senilai Rp 150 Juta Hilang, Wiwik Curiga Paket Berhenti di Bekasi

Pemerintah Indonesia kemudian merespon bergabungnya Satria Arta Kumbara dnegan tentara Rusia.

Pihak TNI memastikan jika Satria Arta Kumbara tak lagi menjadi prajurirt TNI. Karena ia telah lama desersi dan akhirnya dipecat.

Pemerintah kemudian juga memberikan reaksi tegas yakni mencabut status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.

Terang saja itu menjadi persolan yang serius. JIka sudah dmeikian, Satria Arta Kumbara akan kesumoitan mengurus apapun di Indonesia.

Dan yang membuat pertanyaan besar, bagaimana dengan keluarga Satria Arta Kumbara?

Apakah mereka juga akan dicabut status WNI nya?

Sejauh ini pemerintah Indonesia belum ada memberikan klarifikasi. Hanya Satria Arta Kumbara saja yang dipastikan Status WNI nya dicabut


Nah, berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.

Ia bergabung dengan tentara Rusia berperang menghadapi Ukraina.

Baca juga: Momen Hercules Jera, Minta Maaf ke Gatot Nurmantyo, Aku Minta Maaf Sebesar-besarnya

Ia adalah Mantan Marinir TNI AL

Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua (Serda).

Satria, juga merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved