DPRD Pekanbaru
Pekan Depan Pansus DPRD Pekanbaru Undang Forum RT RW Bahas Ranperda LKK
Pansus LKK DPRD Pekanbaru, sudah menjadwalkan mengundang Forum RT RW, untuk pembahasan Ranperda ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pansus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru, sudah menjadwalkan mengundang Forum RT RW, untuk pembahasan Ranperda ini.
Tujuan Pansus mengundangnya, supaya mendapatkan masukan positif, terhadap aturan dan item apa saja yang bisa dimasukan dalam Perda ini nantinya.
Ketua Pansus LKK Syafri Syarif SE menjelaskan, pihaknya mengundang Forum RT RW tersebut pekan depan.
"Mungkin nanti ada perwakilan Forum RT RW kecamatan dan kelurahan. Yang pasti, kita sudah koordinasi untuk ini," kata Syafri Syarif kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (21/5/2025).
Pansus LKK sangat butuh masukan dari sejumlah pihak. Terutama lembaga kemasyarakatan, dan forum RT RW yang ada di kelurahan atau kecamatan.
Mulai dari batas umur minimal dan maksimal calon Ketua RT atau RW, domisili calon, serta hal penting lainnya.
"Di Perwako batas umur minimal diatur 25 tahun, di Perda batas minimal 18 tahun. Ini yang kita minta masukan. Begitu juga hal lainnya," sebutnya.
Selain itu juga, akan diatur juga proses pemilihan Ketua RT atau RW.
Tidak harus menyiapkan tempat khusus dan pembiayaan yang besar.
Bisa jadi nanti pemilihannya secara musyawarah, yang dilakukan di aula masjid atau tempat lainnya.
Termasuk juga nanti setiap Ketua RT dan RW tidak boleh terafiliasi dengan partai politik.
"Makanya kita minta masukan komprehensif dari pihak terkait itu. Jadi, mana yang bisa kita masukkan di Perda, kita masukkan pasal per pasalnya. Tidak perlu di Perwako lagi," sebutnya.
Pansus menargetkan, masukan dari elemen masyarakat ini nanti, bisa mengakomodir kepentingan masyarakat banyak.
Sehingga diharapkan saat pemilihan RT atau RW ke depan, tidak lagi ada perselisihan dan sejenisnya.
Diketahui, Ranperda LKK mencakup RW dan RT, LPM Kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu.
DPRD Pekanbaru menargetkan pengesahan Ranperda LKK menjadi Kota Pekanbaru secepatnya.
Terutama untuk kepentingan pemilihan RT dan RW.
Sebab, khusus ratusan Ketua RT dan RW yang sudah habis masa jabatannya, perlu dipilih segera dengan panduan Perda yang baru ini. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Dewan Dukung Kontinu Penertiban Pengendara Lawan Arus di Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru |
|
|---|
| Minyakita Langka, DPRD Pekanbaru Desak Disperindag dan Polisi Periksa Gudang Distributor |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Dapat Laporan Pemilihan RT RW di Rumbai, Syamsul: Jangan Kangkangi Perwako |
|
|---|
| BPJS PBI yang tak Aktif Masih Banyak Dikeluhkan Warga, Begini Saran Anggota DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| WFH Perdana ASN di Pekanbaru, DPRD Khawatir Jadi Momen Libur Panjang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/RT_dan_RW_25122024.jpg)