Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

WFH Perdana ASN di Pekanbaru, DPRD Khawatir Jadi Momen Libur Panjang

Pemko Pekanbaru, sudah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) ASN di Kota Pekanbaru, Jumat (10/4/2026).

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
Foto/Dok DPRD Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi SH 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru, sudah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) ASN di Kota Pekanbaru, Jumat (10/4/2026).

Pantauan Tribunpekanbaru.com di lapangan pada pekan perdana WFH ini, mobilitas warga di jalanan jauh berkurang dari hari biasanya.

Kantor-kantor pemerintahan di Kota Pekanbaru, pada umumnya tutup. Meski begitu, pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan.

Kebijakan ini menjadi kekhawatiran dari kalangan DPRD Pekanbaru.

Legislator menyebutkan, WFH yang ditetapkan hari Jumat, berpotensi dimanfaatkan sebagai momen libur panjang oleh sebagian ASN, apalagi di akhir pekan. 

“Kami khawatir kebijakan ini justru disalahgunakan, apalagi bertepatan dengan akhir pekan. Makanya sambil berjalan, ini perlu dievaluasi juga,” saran Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi SH kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Instruksi Wako ke Satpol PP Penertiban PKL Jalan Subrantas, Begini Saran DPRD Pekanbaru

Untuk meminimalisir potensi itu, wakil rakyat meminta setiap pimpinan OPD melakukan pengawasan ketat, terhadap ASN-nya.

Kemudian, lakukan evaluasi berkala yang ril, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan awal.

"Sangat perlu dievaluasi. Tujuamp melihat efektivitas serta dampaknya terhadap pelayanan publik," paparnya.

Dari usulan warga yang masuk ke DPRD Pekanbaru, baiknya WFH tersebut tidak ditetapkan di hari Jumat. Tapi bisa di hari Rabu atau hari lainnya.

Sebab dengan demikian, ASN yang nakal tidak menjadikan kebijakan WFH ini sebagai hari libur panjang.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved