Pengungkapan Narkoba di Bengkalis

Kurir Narkoba Jenis Heroin Ditangkap Polres Bengkalis, Akan Dibawa ke Pekanbaru, Diupah Rp 20 Juta

Kurir pembawa heroin ini berencana membawa barang haram ini dari Bengkalis ke Pekanbaru atas perintah seorang berinisial P.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
DIAMANKAN - Tersangka kurir narkoba jenis heroin yang berhasil diamankan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Jumat (23/5) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba jenis heroin melalui Bengkalis ternyata perdana terjadi. Hal ini diakui Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan kepada awak media, Jumat (23/5) sore. 

"Heroin ini cukup jarang di Riau, mungkin pengungkapan kita di Bengkalis termasuk perdana, karena heroin ini biasanya digunakan kalangan tertentu. Jadi bisa diasumsikan heroin ini pesanan dari kalangan tertentu," terang Kapolres. 

Menurut dia, tersangka berinisial MHM yang merupakan kurir pembawa heroin ini berencana membawa barang haram ini ke Pekanbaru atas perintah seorang berinisial P yang masih dalam penyelidikan.

"MHM dijanjikan upah 20 juta rupiah jika berhasil mengantarkan barang haram ini sampai ke Pekanbaru," terang Kapolres.

Menurut dia, tersangka juga terjerat pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal hukuman penjara 20 tahun. Dengan pasal yang menjerat 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang undan nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Sementara itu Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar memaparkan bahwa penangkapan tersangka MHM ini sebenarnya sudah diincar sejak tanggal 1 Mei 2025 lalu, saat itu petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis sudah mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada narkoba masuk melalui perairan dan pulau Bengkalis. 

Tim kemudian mencoba melakukan penyelidikan mendalam di wilayah Bengkalis, Kamis (15/5) kemarin sektar pukul 11.00 WIB anggota di lapangan mendapat informasi tambahan terkait dugaan seorang pria mencurigakan membawa plastik hitam berada di jalan Kelapapati Darat, tepatnya di belakang RSUD Bengkalis.

"Saat didatangi petugas, pria membawa plastik hitam tersebut tengah menggunakan sepeda motor, mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan dan diamankan. setelah diinterogasi pria ini mengaku bernama MHM warga Desa Kelapapati," terang Kasat Narkoba. 

Dari plastik hitam yang dibawa tersangka ini ternyata berisi narkoba sebanyak 5 bungkus, setelah dilakukan penimbangan ternyata memiliki berat sekitar 2.193 gram atau sekitar 2,1 kilogram. Dugaan awal barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui hdiperintahkan oleh pria berinisial P ini dan mengetahui barang di bawanya merupakan sabu. Namun setelah melakukan pemeriksaan lebih detail dan uji laboratorim di ketahui barang haram tersebut merupakan heroin," terangnya. 

Sementara inisial P yang diduga memerintahkan MHM mengantarkan narkoba ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, P kemungkinan masih berada di Malaysia. 

"Jadi P diduga melakukan pengendalian terhadap distribusi narkoba jenis heroin ini, P diduga yang mengatur barang haram ini dari Malaysi sampai ke Bengkalis. Kemudian diambil oleh MHM dan disuruh untuk mengantarkannya ke Pekanbaru ke seseorang yang di sebut pak Bos. kita masih mendalami jaringan ini," tandasnya.

(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved