Pengungkapan Narkoba di Bengkalis

100 Bungkus Narkoba Diamankan dari 2 Tersangka, Polres Bengkalis Masih Lakukan Pengembangan

Dua tersangka diduga jaringan internasional peredaran narkoba di Bengkalis ditangkap bersama dengan 100 bungkus narkoba.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Foto/Satres Narkoba Polres Bengkalis
NARKOBA - Tersangka dan barang bukti narkoba berhasil diamankan Tim Elang Melaka Satres Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (12/2) malam. Dua tersangka diduga jaringan internasional peredaran narkoba di Bengkalis ditangkap bersama dengan 100 bungkus narkoba. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar membenarkan pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka diduga jaringan internasional peredaran narkoba di Bengkalis.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 100 bungkus narkoba. 

Dari 100 bungkus narkoba ini terdiri dari 90 bungkus jenis sabu dan 10 bungkus jenis pil ektasi.

Penangkapan dilakukan sekitaran perairan Pantai Sepahat saat petugas gabungan Tim Elang Malaka melakukan patroli sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (12/2/2025) kemarin.

"Dua orang berhasil kita amankan diantaranya berinisial Bo (35) dan IH (21), selain itu petugas juga mengamankan satu unit mesin speedboat beserta mesin 85 PK," terang Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (13/2/2025) siang. 

Kasatres Narkoba mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait dua tersangka yang berhasil diamankan.

"Untuk informasi lebih lanjut sabar, kasih waktu kami untuk bekerja dulu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Tim elang Melaka Satres Narkoba Bengkalis berhasil menangkap dan mengagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar melalui perairan Bengkalis, Rabu (12/2/2025) kemarin malam sekitaran perairan Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis. 

Baca juga: Breaking News: Peredaran 100 Bungkus Narkoba Melalui Perairan Desa Sepahat Bengkalis Riau Gagal

Baca juga: Kurir Narkoba Pembawa Sabu 14,32 Kg di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kamis (13/2/2025) siang.

Menurut Kapolres barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 100 bungkus narkoba terdiri dari narkoba jenis sabu dan pil ektasi. 

Dalam penangkapan ini petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka.

"Dua orang tersangka yang diamankan diduga diduga jaringan internasional," terang Kapolres Bengkalis.

Menurut Kapolres, penangkapan yang dilakukan merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. 

"Kita akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Kapolres.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved