DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Dukung Swakelola LPS Sampah Mulai Juli, Ini Masukan dan Sarannya

DPRD Pekanbaru mendukung penuh kebijakan Pemko yang menyerahkan pengangkutan sampah swakelola ke LPS

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
ANGKUT SAMPAH - Satu armada angkutan sampah sedang beraktivitas di tepi Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. DPRD Pekanbaru mendukung penuh kebijakan Pemko yang menyerahkan pengangkutan sampah swakelola ke LPS 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seluruh fraksi di DPRD Pekanbaru, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Pemko Pekanbaru, yang menyerahkan pengangkutan sampah swakelola ke Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan, mulai awal Juli 2025.

Meski demikian, para legislator tetap memberikan masukan dan saran, agar pengangkutan nanti tidak ada kendalanya.

"Kami dari Fraksi Nasdem all out mendukung swakelola LPS ini. Kita tidak mau pihak ketiga lagi, karena menghambur-hamburkan uang rakyat saja," tegas Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, Senin (26/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM. Disarankan, LPS yang sudah dibentuk, harus segera mempersiapkan segala sarana dan prasarana.

Terutama armada, SDM dan transdipo, sebagai tempat pembuangan sementara.

"Jika perlu, untuk mendukung anggaran LPS, bisa membentuk Koperasi Merah Putih, yang sudah dibentuk Presiden Prabowo. Sehingga bisa memudahkan modal operasional," sarannya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru juga mendukung langkah Pemko, atas swakelola sampah melalui LPS ini.

Namun pihaknya melalui Komisi IV yang membidangi sampah, ingin memanggil DLHK Pekanbaru, untuk hearing.

Tujuannya, supaya tahu konsep swakelola LPS ini seperti apa.

Terutama kesiapan armada, SDM dan wilayah kerjanya masing-masing LPS. Apakah ada pembagian wilayah kerja dengan DLHK Pekanbaru.

Kemudian, soal pemungutan retribusi sampahnya juga harus dipastikan.

Apakah langsung petugas LPS yang ditunjuk, atau petugas dari DLHK.

"Ini perlu dipastikan, agar tidak tumpang tindih. Biasanya wilayah kerja dan retribusinya berpengaruh. Apalagi armada, sangat memengaruhi," tegas Anggota Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan.

Selanjutnya, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nurani Bangsa, juga menyatakan dukungan kebijakan ini.

Namun untuk tahap awal kerja LPS, harus ada pembimbingnya dari DLHK. Karena akan berhubungan dengan pembuangan ke transdipo atau langsung ke TPA di Rumbai.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved