Pengungkapan Narkoba di Riau
Kurir Narkoba Asal Jawa Barat Dituntut Hukuman Mati, Ditangkap di Riau Bawa 24 Kg Sabu
Seorang pria yang merupakan kurir narkoba asal Jawa Barat, Devi Ramadhan (28)
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria yang merupakan kurir narkoba asal Jawa Barat, Devi Ramadhan (28), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Devi Ramadhan sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 24 kilogram.
Dalam tuntutannya, JPU menegaskan bahwa Devi melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sudah dibacakan tuntutan pada Senin kemarin, dengan tuntutan pidana mati,” kata JPU Azsmar, Selasa (27/5/2025).
Diketahui, Devi ditangkap tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 26 November 2024 di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Saat itu, Devi yang mengemudikan mobil Mitsubishi Triton putih dengan nomor polisi B 9707 UBB, kedapatan membawa 24 bungkus sabu di bawah jok belakang mobilnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Devi mengaku diperintahkan oleh seseorang melalui aplikasi Signal dengan akun 'BAPAKU' untuk mengambil narkotika di Pekanbaru dan mengantarkannya ke Bandar Lampung.
Ia dijanjikan upah Rp6 juta per kilogram sabu.
Artinya jika dikalkulasi, Devi bisa mendapat uang Rp144 juta.
Tak hanya itu, pada 1 Desember 2024, polisi juga menemukan uang tunai Rp514 juta dan sejumlah perhiasan di rumah Devi di Bandung yang diduga berasal dari upah pengiriman narkotika.
JPU Azsmar menyoroti bahwa tindakan Devi bukan hanya merusak masa depannya, tetapi juga mengancam generasi bangsa.
"Tuntutan pidana mati merupakan bentuk penegasan bahwa negara tidak akan mentolerir peredaran narkotika," beber Azsmar.
Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa, dijadwalkan digelar pada 10 Juni 2025.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
Penyelundupan Ganja Kering Hampir 1 Kg di Kargo Bandara Pekanbaru Tujuan Jakarta Digagalkan |
![]() |
---|
Fenomena Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Pekanbaru Meningkat, 2 Pekan 11,3 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba Asal Aceh di Riau, Bawa Sabu 2 Kg Sabu ke Medan |
![]() |
---|
2 Kurir Narkoba Asal Aceh Disergap di Riau, Hendak Antar 2 Kg Sabu ke Medan |
![]() |
---|
Pasutri Kurir Pembawa 20 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.