Pemulihan Keuangan Daerah Pelalawan

Bupati Pelalawan Ultimatum Perusahaan yang Tak Taat Pajak Daerah, Zukri: Jangan Kelabui Pemda 

Bupati Zukri mengatakan selama ini masih ada perusahaan swasta yang berupaya mengelabui Pemda Pelalawan terkait pajak daerah.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
EKSPOS - Bupati Pelalawan H Zukri bersama Kajari Azrijal mengekspos hasil pemulihan keuangan daerah yang bersumber dari temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Riau selama ini dan tunggakan pajak daerah, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tengah fokus dalam pemulihan keuangan daerah melalui penagihan tunggakan pajak daerah ke perusahaan sampai tahun 2025 ini. 

Program pemulihan keuangan daerah tersebut, Pemda menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pelalawan.

Mengingat banyaknya perusahaan swasta yang tidak menunaikan kewajibannya kepada Pemda melalui pajak daerah.

"Tujuan kita, perusahaan-perusahaan yang tidak taat kewajiban pajaknya, didorong segera melunasi. Cara persuasif dan pendekatan dari tim bersama Kejari Pelalawan," papar Bupati Zukri saat ekspos di Kantor Bappeda Pelalawan, Rabu (28/5/2025).

Selama ini, lanjut Zukri, masih ada perusahaan swasta yang berupaya mengelabui Pemda Pelalawan terkait pajak daerah.

Pihak swasta ini menyodorkan data-data wajib pajak yang tak sesuai dengan fakta sebenarnya. Bertujuan untuk mengurangi pajak yang dibebankan.

"Jangan ada lagi perusahaan yang seperti itu. Kita sudah bentuk tim Satgas optimalisasi pendapatan daerah. Diketuai langsung Pak Wabup. Ini terus bergerak," kata Zukri. 

Satgas optimalisasi daerah, lanjut Zukri, menggali seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh lini.

Baca juga: 26 Kontraktor di Pelalawan Tak Bayar Temuan BPK Sejak 2009 Total Rp 4,2 M, Zukri: Harus Dilunasi

Baca juga: Pemkab Pelalawan dan Kejari Berhasil Tagih Rp 2,5 Miliar dari Temuan BPK dan Tunggakan Pajak

 

Tidak hanya pajak daerah yang ada di Bappenda saja, Satgas ini akan memacu PAD dari retribusi dan pajak yang selama ini tidak tersentuh. 

"Jika dibutuhkan, Satgas akan melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang membandel," tambah Zukri.

Dijelaskannya, tujuan Pemda dan Kejari Pelalawan agar perusahaan dan badan usaha yang terkait lebih disiplin dalam menunaikan kewajibannya.

Hal ini menunjukkan ada keinginan untuk menyelesaikan tunggakan. Kedepan badan usaha dan perusahaan akan semakin taat serta tak ada tunggakan lagi yang berdampak positif pada PAD. 

"Bagaimana uang-uang negara yang masih berada di tangan orang tertentu bisa dipungut," tandasnya. 

Selama wajib pajak masih kooperatif dan bersedia membayar meskipun dicicil tetap dihargai.

Namun jika tetap membandel dan tidak mau melunasi kewajibannya serta selalu mengelak dari tanggung jawab, Pemda akan menempuh langkah hukum bersama Kejari Pelalawan. 

"Badan usaha yang tak ada keinginan bayar, dipanggil tak datang, dicari tak ketemu. Bisa jadi kita tempuh langkah hukum atau menyerahkan ke proses hukum melalui Kejari," pungkas Zukri.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved