Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BKPP Bengkalis Masih Tunggu Hasil Pemberkasan PPPK Tahap I untuk Penerbitan SK Pengangkatan

BKPP Bengkalis masih menunggu hasil pemberkasan yang dilakukan BKN untuk penerbitan SK Pengangkatan PPPK Tahap I 2024.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
PPPK - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis masih menunggu hasil pemberkasan yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap I 2024. Foto Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis masih menunggu hasil pemberkasan yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap I 2024.

Hal ini diungkap langsung Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (29/5) siang.

Menurut dia, maksimal penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap I akan diberikan di bulan Oktober.

"Namun bisa saja lebih cepat nantinya, tergantung pemberkasan di BKN selesai. Paling lambat Oktober," jelasnya.

Sementara untuk PPPK tahap II yang baru selesai pelaksanaan ujian kompetensi kemarin baru akan menerima SK pengangkatan tahun depan.

Meningat proses masih panjang karena proses yang masih panjang.

"Untuk tahap II kita masih tunggu penguman hasilnya, kemudian nanti ada proses pemberkasan bagi yang lulus. Belum lagi mereka yang tidak lulus atau tidak dapat formasi akan dijadikan PPPK paruh waktu," jelas Djamaluddin.

Menurut dia, BKN juga masih harus menyusun konsep PPPK paruh waktu yang akan diambil dari peserta ujian kompetensi yang tidak mendapatkan formasi.

Tentunya butuh waktu juga untuk memyiapkan konsepnya oleh BKN karena mereka juga akan mendapatkan nomor induk seperti pegawai biasa.

"Kalau paruh waktu nantinya juga mendapat nomor induk, tentu akan dilakukan pemberkasan. Jadi prosesnya akan lebih lama lagi untuk penerimaan SK pengangkatannya bisa saja lewat tahun ini," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved