Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Paruh Waktu 2025

Pengisian DRH dan Pengumpulan Berkas PPPK Paruh Waktu Bengkalis Berakhir, 10 Peserta Tak Merespons

BKPP Bengkalis masih menunggu hasil verifikasi PPPK paruh waktu Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Foto/Canva
PPPK - BKPP Bengkalis masih menunggu hasil verifikasi pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis masih menunggu hasil verifikasi pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Bengkalis.

Hal ini diungkap langsung Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (17/10) siang.

Menurut dia, masa pengisian DRH dan pengumpulan berkas sudah berakhir, pihaknya tinggal menunggu hasil verifikasi pemberkasaan sebelum penerbitan nomor induk dan surat keputusan PPPK Paruh Waktu.

Djamaluddin menegaskan, alokasi tenaga non ASN yang diusulkan PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat sebanyak 3.730 orang.

Namun saat masa pengisian DRH dan pemberkasaan berakhir ada sebanyak 14 orang yang belum menyelesaikan pemberkasan.

Pihaknya sudah melakukan upaya bahkan menghubungi mereka yang belum melakukan pemberkasan dan DRH.

Bahkan sempat pengusulan tambahan waktu pemberkasaan agar yang sudah masuk alokasi semuannya bisa menyelesaikan pemberkasan.

"Laporan terakhir yang kita terima, setelah penambahan waktu tersebut, dari 14 orang terlambat menyelesaikan pemberkasan, hanya empat orang yang melakukan pengisian saat penambahan waktu pemberkasan kemarin, " jelas

Menurut dia, sepuluh orang yang tidak melakukan pemberkasan juga tidak ada respon saat dihubungi petugas.

"Jadi sepuluh orang yang tidak ada kabar ini. Kita tidak bisa memaksa, ini haknya, kita sebatas memberikan informasi saja. Jadi mereka yang tidak menyelesaikan pemberkasaan terpaksa kita tinggalkan," tambahnya.

Djamaluddin mengatakan untuk penerbitan nomor induk dan SK PPPK Paruh Waktu sejauh in juga masih menunggu BKN, belum ada gambaran kapan nomor induk dan SK akan diserahkan.

"Jadi prosesnya di pemerintahan pusat, kita menunggu saja lagi," terangnya.

Untuk pengajian PPPK Paruh Waktu, Djamaluddin memastikan mereka akan digaji sesuai dengan gaji honorer yang diterimanya saat ini. 

Namun tentunya bisa jadi penyesuaian melihat kemampuan daerah.

"Untuk gaji nantinya, begitu mereka jadi PPPK Paruh Waktu akan sesuai dengan gajinya saat honor sekarang. Tapi bisa saja berubah menyesuaikan kemampuan daerah, yang jelas untuk PPPK Paruh Waktu tidak ada tunjangan lain seperti PPPK penuh ataupun ASN," tandasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved