Berita Nasional
Peran Tony Tomang, Diminta Budi Arie Cari Data Situs Judol, Terima Uang Setoran Per Bulan dari Judi
Permintaan awal datang dari Budi Arie Setiadi, yang meminta Zulkarnaen untuk mengumpulkan data terkait situs-situs judi online.
Budie Arie kemudian menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kominfo.
Namun, Adhi yang hanya berijazah SMK, tidak lolos seleksi hingga pada akhirnya, Budi Arie tetap menjadikan Ahli sebagai tenaga ahli.
Saat menjadi tenaga ahli, Adhi ternyata sempat memblokir situs judol yang diawasi Alwin.
Di sisi lain, terdakwa Muhrijan alias Agus, mengetahui praktik Alwin dengan mantan pegawai Kominfo, Denden Imadudin Saleh, terkait pengawasan situs judol ahar tidak diblokir.
"Terdakwa IV Muhrijan alias Agus menyampaikan bahwa dirinya mengetahui praktik penjagaan website judi online dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo serta meminta untuk bertemu di luar kantor," ucap JPU.
Muhrijan meminta uang kepada Denden sebesar Rp1,5 miliar karena sudah mengetahui praktik jahat Denden.
Denden akhirnya menyepakati dan memberikan uang secara bertahap melalui transfer rekening BCA.
Muhrijan akhirnya melakukan pertemuan dengan Adhi untuk membahas pemblokiran situs judol.
Kemudian, Muhrijan dan Adhi melalukan pertemuan dengan orang kepercayaan Budi Arie yakni Zulkarnaen untuk membahas soal biaya jika ingin website judol Denden tidak diblokir Kemenkominfo.
Zulkarnaen meminta tarif satu situs yakni Rp8 juta.
Jaksa menilai uang penjagaan judol tersebut menghasilkan total Rp48.750.000.000 untuk para terdakwa. Kemudian uang tersebut dibagikan secara merata.
"Uang penjagaan website perjudian tersebut diatur pembagiannya kepada pihak-pihak yang terlibat oleh terdakwa Alwin Jabarti Kiemas yang dicatat dalam dokumen," kata JPU.
Adapun pelbagai kode pembagian uang hasil praktik jahat menjaga situs judol dibagikan, sebagai berikut:
Bagi D: merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh
Bagi S: merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin
Menkeu Purbaya Senggol Era Pemerintahan Jokowi: Mesin Ekonomi Pincang, Perbankan Tak Berani |
![]() |
---|
Kata Purbaya, Zaman SBY Rakyat Hidup Makmur, Zaman Jokowi Mesin Ekonomi Pincang, Utang Numpuk |
![]() |
---|
Menteri Purbaya Pecat 26 Pegawai Dirjen Pajak, 13 Lagi Diposes: Tak Bisa Diampuni |
![]() |
---|
Tak Lagi Garang, Razman Ingin Damai dengan Hotman usai Divonis Penjara: Kini Doakan Makin Sukses |
![]() |
---|
Tahu Silfester di Jakarta, Kejagung Malah Minta Tolong Pengacara Bawa Relawan Jokowi Itu ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.