Berita Viral

Empat Nelayan di Sumenep yang Temukan Sabu dalam Drum senilai Rp 35 Miliar, kini Dapat Ganjarannya

Tentu saja warga dibikin geger, publik juga jadi bertanya-tanya, siapakah pemilik sabu-sabu dalam drum itu. Polisi masih menyelidiki

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com / ist
SABU DALAM DRUM - Polisi dan TNI tunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 35 kilo 

 TRIBUNPEKANBARU.COM - Empat nelayan di Sumenep , Jawa Timur akhirnya mendapatkan ganjarannya usai melaporkan drum berisi sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian dan yang terkait, didapati 35 kilogram sabu-sabu dalam drum tersebut.

Nilainya mencapai Rp 35 miliar. Dan temuan tersebut telah membuat geger warga dan tentu saja pihak kepolisian.

Baca juga: Nama-nama Korban Meninggal Dunia Longsor Cirebon Lengkap dengan Alamat Rumah

Empat nelayan yang temukan sabu-sabu tersebut yakni Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur.

Mereka kini diganjar atas temuannya yang bikin generasi muda Indonesia terselamatkan.

Ya, empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari setelah melaporkan temuan drum berisi narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram, Rabu (28/5/2025).

Barang haram itu ditemukan mengapung di laut oleh empat nelayan yakni Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur.

Apresiasi disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep, dan DPRD Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Nekat, Sosok Dua Atasan yang Perintahkan Tukar Pelat Mobil BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM


Pihak BNNP Jatim menyatakan bahwa tindakan nelayan tersebut mencerminkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.

"Terima kasih kepada masyarakat (nelayan), Kodim 0827/Sumenep, dan Polres Sumenep yang sudah bergerak cepat, kalai kata anak muda gercep," kata Kepala Seksi Intelijen BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian, Jumat (30/5/2025).

Senada dengan itu, Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat keamanan dalam menangkal peredaran narkoba di wilayah pesisir.

"Pengungkapan seperti ini sangat membutuhkan sinergi masyarakat, aparat desa, dan pihak keamanan di desa. Kami akan gencarkan sosialisasi tentang cegah dini, temu cepat, dan lapor cepat terhadap hal-hal mencurigakan," tuturnya.

Baca juga: HERCULES sebut GRIB Jaya Diperlakukan tidak Adil, Minta Jajaran Tidak Loyo dan Terus Semangat

Dukungan juga datang dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyatakan rasa bangga atas kesiapsiagaan nelayan dalam menjaga daerah dari ancaman narkotika.

"Saya tidak bisa membayangkan jika barang terlarang itu jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Ini bukti bahwa aparatur negara tidak alfa," ujarnya.

Temuan sabu senilai sekitar Rp 35 miliar itu menjadi bukti keberhasilan kolaborasi warga dan aparat dalam melakukan deteksi dini terhadap penyelundupan narkotika di perairan.

Temuan Terbesar

Sebuah drum berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 35 kilogram ditemukan terapung di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).

Penemuan barang haram ini dinyatakan sebagai yang terbesar di lautan wilayah Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, AKBP Damar Bastian, saat memberikan keterangan pers di Markas Kodim 0827 Sumenep, Jumat (30/5/2025).

“Untuk saat ini, penemuan barang bukti narkoba jenis sabu di lautan adalah yang terbesar,” katanya.

Damar menjelaskan, produsen sabu umumnya memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi bentuk maupun kemasan.

Temuan puluhan kilogram narkotika jenis sabu ini akan segera dilaporkan ke pusat untuk dianalisis lebih lanjut.

“Nanti akan kami laporkan kepada pusat, apakah bentuk seperti ini berasal dari jaringan Asia Tenggara atau langsung dari daratan China,” tambahnya.

Meski secara umum kemasan narkoba yang ditemukan serupa dengan temuan sebelumnya, terdapat perbedaan pada warna bungkus yang bisa menjadi petunjuk penting dalam pelacakan asal barang.

BNNP Jawa Timur telah memiliki basis data untuk mengidentifikasi perbedaan bungkus, kode huruf, dan penanda lain tersebut.

“Kita punya database, nanti kita akan lihat,” tambah Damar.

Sebelumnya, sekitar 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan di perairan Kecamatan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).

Barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, sekitar empat mil dari bibir pantai.

Mengetahui temuan tersebut, para nelayan segera melapor kepada aparat Koramil dan Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved