Minggu, 26 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Besok Gaji 13 Cair bagi Pensiunan PNS: Cek Cara Pencairan dan Besaran yang Diterima

Ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjamin keberlangsungan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dokumentasi/ Tribun
Berikut ini jadwal pencairan dan besaran gaji 13 dan THR bagi ASN serta PPPK tahun 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - PT Taspen (Persero) mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi penerima pensiun PNS dan tunjangan purnabakti akan mulai dicairkan pada Senin (2/6/2025).

Menurut Corporate Secretary Taspen, Henra, proses pencairan ini akan berlangsung secara otomatis.

Penerima tidak perlu melakukan pengajuan ulang, verifikasi data, atau autentikasi tambahan.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara pada Rabu, 21 Mei 2025, Henra menjelaskan bahwa pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi para pensiunan.

Ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjamin keberlangsungan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Henra menjelaskan, besaran gaji 13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, yang terdiri dari:

Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan.

Perlu diketahui, pensiun pokok yang menjadi acuan besaran gaji ke-13 sudah mengalami kenaikan 12 persen sejak 1 Januari 2024, sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan:

- Golongan I

Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700.

- Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800.

- Golongan III

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved