Kasus Curanmor di Lintas Timur, Polsek Kemuning Tangkap Pelaku di Jambi

Polsek Kemuning mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, Inhil.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Foto/Polres Inhil
CURANMOR - Polsek Kemuning mengungkap pelaku yang terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, Inhil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNING – Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil).


Pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di rumah korban pada Rabu (28/5/2025) lalu ini, berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan.


Korban bernama Irwansyah kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur, saat hendak pergi melaksanakan Shalat Isya.


Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning Kompol R Tarigan menjelaskan, saat berusaha mencari keberadaan sepeda motornya yang hilang, korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut sudah ditemukan beserta pelaku di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi.


“Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kemuning untuk tindakan hukum terhadap pelaku,” jelas Kapolsek melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/6/2025).


Menurut Kapolsel, Pelaku berinisial AI (34) saat ini diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses hukum lebih lanjut.


“Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Kompol Tarigan. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved